Agama Fundamentalisme Pasar

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yudhie Haryono

Penulis: Presidium Forum Negarawan

Rupanya, habitus kita kini adalah “neoliberalisme.” Para ekonom menyebutnya sebagai era pasar bebas, era defisit negara. Para jenius menyebutnya sebagai “fundamentalisme pasar bebas.” Sedangkan kita bisa mengolok-olok dengan berkata bahwa mereka menipu dengan dalil bahwa kesejahteraan manusia meningkat cepat dalam kerangka kelembagaan yang dicirikan oleh pasar bebas, negara minimal, perdagangan bebas, tidak adanya regulasi ekonomi, dan hak milik individu yang kuat.

Apa itu fundamentalisme pasar bebas? Ini istilah yang digunakan untuk menggambarkan iman pada kekuatan pasar bebas (atau laissez-faire) dalam memecahkan masalah semesta. Istilah ini merujuk pada paham yang menempatkan pasar sebagai satu-satunya solusi untuk masalah ekonomi dan campur tangan negara dianggap boros serta tidak efisien. Tetapi di sini bukan sembarang pasar, melainkan pasar yang dikendalikan oleh oligark, orang kaya serakah yang berkuasa.

Para oligark itulah yang menjamin efesiensi: cepat, tepat dan akurat sesuai kepentingannya. Soal problem publik: kemiskinan, ketimpangan, keterbelahan, kesakitan, krisis, konflik, eksploitasi, privatisasi dan kehancuran ekologis hanya ekses yang tidak tak perlu dipikirkan.

Melalui paket liberalisasi keuangan, ilusi investasi, anti proteksi industri, anti jaringan sosial, agama pertumbuhan, candu impor, hobi utang, benih dan pohon fundamentalisme pasar bebas ini disemai dan ditegakkan. Ia bersemi di mana saja dan kapan saja. Sebaliknya, elite tak punya kontra skema. Membebek tanpa rupa. Berjamaah jadi hit guys yang serius dan brutus Indonesia.

Bagaimana kita menyikapinya? Agar tak terperosok ke selokan yang sama, kita bisa melakukan “contemplatio simul in actione” (refleksi dan proyeksi dengan kontemplasi dalam aksi). Sebab, madzab pasar ini dulu juga dipraktekkan pada masa kolonial purba, yang hasilnya warga nusantara paria, nelangsa dan tersiksa.

Yang ada dulu hanya kesenjangan sosial, kehancuran kesejahteraan sosial, individualisme, pengkhianatan dan kerja rodi: kerja paksa jadi babunya penjajah. Jadi lucu bin terkutuk serta tuna belajar dari sejarah kalau hal ini diulang kembali.

Agar tidak lucu dan terkutuk, mari kita mulai dari perlawanan narasi dan posisi pikiran serta pemikiran. Ini fundamental, sebab kata Radhar Tribaskoro (2025), “Terlalu lama kita merasa kalah: di depan elit politik yang saling bersekongkol; di depan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas; di depan ijazah yang bisa diragukan tapi tak bisa ditanyakan; di depan anak-anak yang sekolah, tapi tak yakin akan masa depannya.”

Baca Juga:  Sjafruddin Prawiranegara dan Uang

Berbiaklah mental budak yang berpikir “we part of them bukan they part of us.” Menjadi “mereka/penjajah” dalam semua ipoleksosbudhankam adalah impian dan kelas dominan dari “cita-cita kaum terjajah.”

Padahal, mental budak itu menghasilkan pikiran budak. Begini runtutannya: pikiran adalah doa tanpa suara tapi didengar semesta dengan sangat jelas. Pikiran membentuk perasaan. Lalu, perasaan membentuk tindakan. Dan, tindakan membentuk kenyataan. Apa yang kita pikirkan, itulah dasar kenyataan.

Maka, tinggalkan pikiran negatif: keraguan, kebingungan, kecemasan, ketidakpercayaan, pesimisme, putus asa, apatisme, oportunisme. Pikiran negatif itu seperti undangan untuk berbuat negatif. Ia hantu yang harus dijauhi dan dihapus agar kita optimis dan bahagia menikmati kehidupan; agar kita terus melawan dan menang.

Apa senjata kemenangannya? Cetak mental merdeka. Apa itu? Tindakan berpikir dan beripoleksosbudhankam dengan konstitusi. Ini jenis posisi pikiran dan pemikiran yang merujuk pada pancasila dan konstitusi negara (UUD45). Mengapa begitu? Sebab pancasila dan konstitusi itulah kitab suci bernegara kita. Kepada keduanyalah kita kembali dan merujuk serta menafsir semesta.

Konstitusilah yang harusnya mempengaruhi serta memandu lanskap ekonomi, dan bagaimana hukum serta peraturan ekonomi harus dikembangkan untuk mendukung sistem ekonomi yang sehat: berkeadilan, bersentosa serta bersemesta. Ekonomi konstitusi mengacu pada pendekatan hukum dan konstitusi di bidang ekonomi yang digunakan untuk membedakan konstitusi ekonomi dari konstitusi lainnya.

Ekonomi konstitusi sangat penting karena memberikan landasan hukum dan kerangka kerja; memberikan batasan dan aturan untuk kegiatan ekonomi; memastikan tergapainya tujuan berIndonesia: merdeka, mandiri, modern, martabatif yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, bergotongroyong dan berkeadilan sosial untuk semua. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Transformasi Menyeluruh Polri Dalam Meredam Karhutla Dari Hulu ke Hilir
Menegakkan Panji NU di Muktamar ke-35: Belajar dari Hajar Aswad Memasuki Abad Kedua NU
Inilah 10 Prinsip Rasionalisasi Penutupan TPST Bantargebang
Tiga Jalan Pemikiran Strukturalis Ekonomi Politik Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Transformasi Menyeluruh Polri Dalam Meredam Karhutla Dari Hulu ke Hilir

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Menegakkan Panji NU di Muktamar ke-35: Belajar dari Hajar Aswad Memasuki Abad Kedua NU

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB