Dua SD di Kabupaten Sukabumi Belum Terima Mebeler Sejak Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menerima sarana penunjang pendidikan berupa mebeler kursi dan meja belajar. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi gedung dan pengadaan mebeler oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui pihak ketiga, yang bersumber dari anggaran tahun 2023.

Dua sekolah yang terdampak adalah SDN Citangkil di Kampung Citangkil dan SDN Cikangkung di Kampung Simpang, Desa Cikangkung. Adapun yang belum terpenuhi adalah satu ruangan di SDN Citangkil dan dua ruangan di SDN Cikangkung.

Ketua PGRI Kecamatan Ciracap, Unang Junaedi, angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia menyesalkan keterlambatan penyediaan mebeler yang seharusnya sudah menjadi prioritas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga:  Belasan Alat Isap Sabu-Sabu Ditemukan di TPU Palangkaraya

“Kondisi ini tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar. Kami meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan dan memastikan pihak ketiga bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” tegas Unang Junaedi.

Kepala SDN Citangkil, Nunung Nuraena, membenarkan bahwa hingga saat ini mebeler berupa meja dan kursi dari pihak ketiga belum juga dikirim.

“Benar, satu ruangan masih belum terisi mebeler. Kami berharap segera ada tindak lanjut karena ini berdampak langsung pada kenyamanan siswa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Cikangkung, Eyeh Hayati. Menurutnya, dua ruang belajar di sekolah yang ia pimpin juga masih kosong dari mebeler.

“Kami sudah berulang kali menanyakan, namun hingga kini belum ada kepastian kapan akan dipenuhi,” kata Eyeh. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Selasa, 28 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata

Senin, 27 April 2026 - 12:26 WIB

Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

Berita Terbaru