SUKABUMI, Mediakarya – Dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menerima sarana penunjang pendidikan berupa mebeler kursi dan meja belajar. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi gedung dan pengadaan mebeler oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui pihak ketiga, yang bersumber dari anggaran tahun 2023.
Dua sekolah yang terdampak adalah SDN Citangkil di Kampung Citangkil dan SDN Cikangkung di Kampung Simpang, Desa Cikangkung. Adapun yang belum terpenuhi adalah satu ruangan di SDN Citangkil dan dua ruangan di SDN Cikangkung.
Ketua PGRI Kecamatan Ciracap, Unang Junaedi, angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia menyesalkan keterlambatan penyediaan mebeler yang seharusnya sudah menjadi prioritas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.