Dugaan Korupsi Dana Banprov Jabar, LSM Tri Nusa Bakal Laporkan Dishub Kota Bekasi ke Kejagung

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maksum Alfarizi alias Mandor Baya.

Maksum Alfarizi alias Mandor Baya.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didesak segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan sejumlah pejabat yang diduga menyalahgunakan dana bantuan provinsi (Banprov) tahun 2022.

“Kami meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi pejabat yang diduga bermasalah. Sebab jika tidak segera dibereskan maka akan menjadi beban di pemerintahan Tri-Harris dalam lima tahun ke depan,” kata Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya kepada Mediakarya, Rabu (2/7/2025).

Berdasarkan penelusuran LSM Tri Nusa Bekasi Raya, ditemukan adanya kegiatan di Dishub Kota Bekasi yang dinilai banyak terjadi kejanggalan.

“LSM Tri Nusa menemukan adanya penggunaan anggaran Banprov Jabar yang digelontorkan kepada Dishub Kota Bekasi senilai 25,9 miliar rupiah, dalam penggunaannya kami nilai tidak wajar,” kata Baya.

Pihaknya juga mempertanyakan dana senilai Rp25,9 miliar itu hanya dibelanjakan CCTV ROM, 5 simpang traffic light dan tiang sepeker.

Baca Juga:  Biadab, Teroris KKB  Kembali Bakar Bangunan SMPN di Kabupaten Pegunungan Bintang

LSM Tri Nusa Bekasi Raya juga meminta aparat penegak hukum segera mengaudit penggunaan Banprov senilai 25,9 miliar, dan segera memanggil pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran di Dishub.

“LSM Tri Nusa Bekasi Raya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Termasuk melaporkan sejumlah pejabat yang ikut berlibur ke Lombok,” tegasnya.

Mandor Baya mengaku bahwa LSM Tri Nusa Bekasi Raya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga ikut terlibat menikmati uang Banprov Jabar di Dishub Kota Bekasi.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama, dan dalam waktu dekat LSM Tri Nusa akan melakukan aksi di Kejagung sekaligus melaporkan kasus dugaan korupsi Banprov Jabar di Dishub Kota Bekasi itu,” pungkasnya. (Ridho)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru