Warga Tolak Pembangunan Kantor Kelurahan di Lahan Masjid Raya Jatimulya

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya dalam menolak rencana pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di atas lahan fasos-fasum RT 007 RW 015.

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya dalam menolak rencana pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di atas lahan fasos-fasum RT 007 RW 015.

KAB. BEKASI, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus dukungan penuh terhadap aksi damai yang dilakukan oleh ratusan warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya dalam menolak rencana pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di atas lahan fasos-fasum RT 007 RW 015.

“Apa yang terjadi di Jatimulya bukan sekadar persoalan tata ruang, tetapi merupakan cerminan arogansi kebijakan publik yang gagal mendengar suara rakyat dan abai terhadap nilai-nilai keadilan sosial serta prinsip partisipasi masyarakat,” ujar Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, dalam keterangan tertulisnya kepada Mediakarya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, lahan fasos/fasum milik publik, bukan alat kekuasaan. Lahan tersebut telah dikelola Masjid Raya Jatimulya selama lebih dari 40 tahun dan memiliki legitimasi sosial, spiritual, serta fungsional yang sangat kuat.

“Kami menilai bahwa Pemkab Bekasi mengabaikan prinsip keadilan sosial dan norma kepatutan tata pemerintahan,” kata Herman.

Sementara, rencana pembangunan Islamic Center adalah investasi sosial umat. Kemudian, rencana pembangunan Islamic Center telah dirancang sejak 2023 merupakan bentuk kemaslahatan umat dan kebutuhan jangka panjang masyarakat Jatimulya.

“Jika dipaksakan dibangun kantor kelurahan di lahan tersebut, maka pemerintah secara sadar telah menggagalkan aspirasi umat,” tegas Herman.

Padahal, sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi secara resmi telah merekomendasikan agar kantor kelurahan dibangun di lahan RW 016 yang luas dan tersedia.

Baca Juga:  Jampidsus Tetapkan Eks Pejabat Askrindo Sebagai Tersangka

Namun Pemkab Bekasi justru memilih jalan memaksa. Ini adalah indikasi pembangkangan terhadap prinsip check and balance antara legislatif dan eksekutif.

Pemerintah tidak boleh beralasan “sudah anggaran jalan” untuk mengabaikan aspirasi masyarakat
ketok palu anggaran bukanlah legalitas untuk melawan suara rakyat.

“Justru semestinya perencanaan anggaran mempertimbangkan dampak sosial dan masukan publik sejak awal. Jika tidak, ini hanya menunjukkan perencanaan yang elitis dan tertutup,” ujarnya.

Untuk itu, NCW mendesak Bupati Bekasi agar menghentikan segala bentuk pemaksaan dan segera mengalihkan lokasi pembangunan ke RW 016 sesuai rekomendasi DPRD.

Pihaknya juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan dan menertibkan pelaksanaan pembangunan yang menimbulkan konflik sosial ini.

“APIP dan aparat penegak hukum agar mengawasi proses anggaran, perencanaan proyek, dan penggunaan lahan fasos-fasum secara menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan maupun konflik kepentingan,” harapnya.

Lebih lanjut, NCW DPD Bekasi Raya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jatimulya, dan siap mendampingi warga jika hak-haknya sebagai pemilik kedaulatan dalam demokrasi lokal terus diabaikan.

“Pembangunan itu penting, tapi kemanusiaan dan keadilan jauh lebih penting. Suara umat jangan dibungkam. Kepentingan rakyat jangan disisihkan demi proyek,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Setelah 25 Tahun Dikelola Swasta, PAM Jaya Kini Sumbang Dividen Rp 257 Miliar
Dinasti di Balik Kursi Sekda, Pembina Korps Alumni KNPI Bekasi Sentil Pelantikan Adik Ipar Tri Adhianto

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 05:13 WIB

Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terbaru