Diduga Ikut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Bakal Kembali Dipanggil KPK

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 naik ke tahap penyidikan.

Oleh karenanya, pihak penyidik dipastikan juga bakal kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya juga telah diminta keterangannya terkait dengan kasus tersebut.

“Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” kata, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Seperti diketahui, adik kandung Ketua PBNU itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) kemarin. Selain Yaqut, KPK juga akan memanggil beberapa pihak lainnya.

“Dan nanti setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji memasuki babak baru. KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:  PKS: Stop Eksploitasi Umat

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak saat dugaan korupsi kuota haji masih tahap penyelidikan. Pihak yang diperiksa di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

KPK menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dilansir dari detik.com, Senin (4/8/2025).

Terbaru, KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8). Setelah diperiksa, Yaqut mengaku bersyukur dapat memberi penjelasan kepada KPK terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut setelah pemeriksaan.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB