Wajah Azis Syamsuddin Tak Segarang Saat Pimpin Sidang Pengesahaan UU Omnibuslaw

- Editor

Jumat, 24 September 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin saat memimpin sidang pengesahan UU Omnibuslaw

Azis Syamsuddin saat memimpin sidang pengesahan UU Omnibuslaw

JAKARTA, Mediakarya –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di salah satu rumah di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Politisi Golkar itu langsung digelandang ke gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus.

Setibanya di gedung KPK, wajah Azis tak segarang saat memimpin sidang pengesahan undang-undang omnibuslaw. Bahkan ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Baca Juga:  Refleksi Satu Tahun Pemerintah Prabowo, GCP dan GAN Gelar Dialog Nasional

“AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Pihak KPK sendiri sempat mengingatkan agar Azis agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.  (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
FX Rudi Ungkap Rentetan Kebohongan Jokowi yang Membuatnya Kecewa Hingga Pilpres
Analisis Charta Politika: APBN 2025-2026 Bukti Prabowo Bukan Penerus Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Haidar Alwi: Sapaan Prabowo ke KSP Jenderal Listyo Sigit Cerminkan Komunikasi Kepemimpinan yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara

Berita Terbaru