Baru 2 Bulan Bebas, IRT di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Nyomplong

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga R Alias Kety

Terduga R Alias Kety

SUKABUMI, Mediakarya – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, kembali terbongkar. Kali ini pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R alias Kety (39), warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Mirisnya, R yang baru dua bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus penipuan, kembali berurusan dengan hukum.

Modus Lewat Mulut

Kanit II Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, IPDA Asep Santosa, mengungkapkan bahwa R diduga dimanfaatkan seorang napi berinisial SR untuk mengantarkan sabu ke dalam lapas.

“Napi di dalam memesan narkoba kepada bandar, lalu menggunakan R sebagai kurir dengan modus berpura-pura membesuk. Barang bukti sabu disembunyikan di dalam mulut pelaku,” ujar Asep, Jumat (22/8/2025).

Sabu seberat 5 gram itu dikemas plastik bening, ditempelkan ke langit-langit mulut dengan plester luka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang digunakan R untuk berkomunikasi dengan napi.

Terbongkar Saat Digeledah

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Budi Hardiono, menjelaskan peristiwa terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat pemeriksaan rutin, petugas curiga dengan sikap R yang tidak kooperatif.

Baca Juga:  SAPMA PP Kota Sukabumi Desak Kejaksaan Usut Dugaan Abuse of Power di Salah Satu SMK Kota Sukabumi

“Petugas kami mendapati gelagat mencurigakan. Saat digeledah, R berusaha melawan. Setelah dipaksa, ternyata ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam mulut,” terang Budi.

Residivis Kasus Penipuan

Polisi memastikan R adalah residivis kasus penipuan kendaraan bermotor dengan pasal 378 KUHP. Ia baru bebas dua bulan lalu dari lapas yang sama.

“Berdasarkan pemeriksaan, R mengaku baru sekali melakukan hal ini. Namun latar belakangnya sebagai residivis tentu jadi catatan,” tambah IPDA Asep.

Pendalaman Jaringan

Hingga kini, polisi masih menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut, termasuk cara napi di dalam lapas bisa berkomunikasi dengan orang luar.

“Untuk fasilitas komunikasi napi, kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak lapas. Yang jelas, komunikasi antara R dengan napi dilakukan melalui ponsel,” pungkas Asep.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong, sekaligus menjadi sorotan atas lemahnya pengawasan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan napi.(eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB