Dua Titik Galian C yang Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Kertarahayu

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diresahkan dengan adanya kegiatan penambangan tanah merah atau galian C yang diduga beroperasi tanpa izin. Praktik penambangan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan dan fasilitas jalan di sekitar lokasi.

Saat ini, terdapat dua titik galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Lokasi pertama berada di Kampung Cisaat Ciloa, sementara titik kedua berlokasi di Kampung Cilenang.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi Darip, menjelaskan adanya kedua titik galian tersebut. “Pertama di Kampung Cisaat Ciloa yang sudah berjalan sejak bulan kemarin, dan kedua di Kampung Cilenang yang saat ini baru mulai,” ungkapnya, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga:  HIKMU Bantu Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Dedi menegaskan penolakannya terhadap aktivitas tersebut. “Kami menolak keras atas aktivitas galian ilegal yang ada di Desa Kertarahayu,” tegasnya.

Sebagai perwakilan masyarakat, Dedi juga mengajukan permintaan kepada aparat penegak hukum. “Kepada para pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap galian ilegal yang ada di Desa Kertarahayu,” tutup Dedi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas galian C di Kampung Cisaat Ciloa telah menyebabkan kerusakan pada jalan lingkungan yang pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Kondisi ini semakin menguatkan kekhawatiran warga akan dampak negatif dari kegiatan galian yang diduga tidak berizin tersebut. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Berita Terbaru