CBA Bongkar Dugaan Permainan Lelang DKI Jakarta, Kejagung Diminta Turun Tangan

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki dugaan permainan lelang di sejumlah proyek strategis Pemprov DKI Jakarta. Sorotan utama tertuju pada PT Galaxy Intranusa dan PT Nindya Karya yang tetap meraih proyek bernilai miliaran rupiah meski memiliki rekam jejak kontroversial.

PT Galaxy Intranusa tercatat pernah mendapat surat somasi terkait pembangunan jembatan akses menuju Balai Latihan Kerja (BLK) Kosambi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana teknis, kontraktor, dan konsultan pengawas, ditemukan kekurangan volume beton, agregat bahu jalan, pasangan batu, serta mutu beton yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp328 juta.

Meski demikian, pada 2025 PT Galaxy Intranusa kembali meraih kontrak baru di Dinas Kesehatan dan Unit Pengelola Sampah Terpadu Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini mengantongi proyek konstruksi renovasi masjid Dinas Kesehatan senilai Rp1,1 miliar dan rehabilitasi IPAS TPST Bantargebang senilai Rp9,9 miliar.

“Tim lelang Provinsi DKI Jakarta seperti ‘koboi’, asal-asalan memilih pemenang tender tanpa melihat rekam jejak,” tegas Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Pelaku Dituding Pengecut, Uchok Sky Khadafi Dikirimi Bangkai Ayam

Ia menilai langkah ini berpotensi merugikan negara dan mencederai prinsip transparansi.

Tidak hanya itu, CBA juga menyoroti penunjukan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi total gedung sekolah paket 2 senilai fantastis Rp230,2 miliar. Padahal, BUMN konstruksi ini pernah terseret kasus besar seperti korupsi pembangunan Dermaga Sabang dengan potensi kerugian negara Rp313 miliar serta dugaan praktik pengaturan lelang proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.

“Mumpung masih hangat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus segera membatalkan penunjukan PT Nindya Karya dan PT Galaxy Intranusa sebagai pemenang tender,” desak Uchok.

CBA meminta Kejagung segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengusut dugaan rekayasa lelang di Dinas Kesehatan, Unit Pengelola Sampah Terpadu, serta Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan DKI Jakarta. Desakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat agar praktik “main mata” dalam proyek miliaran rupiah tak lagi merugikan uang rakyat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Berita Terbaru