Polisi Selidiki Temuan Pistol di Lapas Lhoksukon Aceh Utara

ACEH UTARA, Mediakarya – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mendalami kasus penemuan senjata api jenis pistol di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon. Temuan mengejutkan ini diduga berasal dari salah satu blok tahanan dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya memastikan proses penyelidikan berjalan serius untuk mengungkap pemilik senjata api, jalur masuknya ke dalam lapas, hingga motif penggunaannya.

“Benar, ada informasi temuan pistol. Saat ini tim masih bekerja melakukan pendalaman. Kita cari tahu siapa pemiliknya, bagaimana bisa masuk, dan apa motifnya. Semua masih dalam penyelidikan, nanti akan kita sampaikan hasilnya,” ujar AKP Bustani saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (27/9/2025).

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas, Bustani menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu. Ia menyebut penyelidikan masih membutuhkan bukti dan petunjuk tambahan.

“Soal dugaan keterlibatan petugas, belum bisa dipastikan. Semua butuh pembuktian. Saat ini kita fokus mengumpulkan fakta agar kasus ini terang benderang,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebuah pistol ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon di salah satu sel narapidana beberapa hari lalu. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak kepolisian berkomitmen akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik. (ZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *