Polisi Selidiki Temuan Pistol di Lapas Lhoksukon Aceh Utara

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Mediakarya – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mendalami kasus penemuan senjata api jenis pistol di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon. Temuan mengejutkan ini diduga berasal dari salah satu blok tahanan dan kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya memastikan proses penyelidikan berjalan serius untuk mengungkap pemilik senjata api, jalur masuknya ke dalam lapas, hingga motif penggunaannya.

“Benar, ada informasi temuan pistol. Saat ini tim masih bekerja melakukan pendalaman. Kita cari tahu siapa pemiliknya, bagaimana bisa masuk, dan apa motifnya. Semua masih dalam penyelidikan, nanti akan kita sampaikan hasilnya,” ujar AKP Bustani saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga:  Cak Lontong dan Prasetyo Pimpin Gerbong Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas, Bustani menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu. Ia menyebut penyelidikan masih membutuhkan bukti dan petunjuk tambahan.

“Soal dugaan keterlibatan petugas, belum bisa dipastikan. Semua butuh pembuktian. Saat ini kita fokus mengumpulkan fakta agar kasus ini terang benderang,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebuah pistol ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon di salah satu sel narapidana beberapa hari lalu. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak kepolisian berkomitmen akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik. (ZM)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan 10 Kluster Perkara Bea Cukai Diduga Tebang Pilih, CBA Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Pengusaha Tekstil Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU, DPR Desak Polda Metro Jaya Tahan Nedi
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar
CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK
Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho
Stifan Heriyanto Ajukan Praperadilan dan Lapor Balik Pelapor dalam Kasus BG di Depok
Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15 WIB

Penanganan 10 Kluster Perkara Bea Cukai Diduga Tebang Pilih, CBA Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Senin, 6 Juli 2026 - 05:09 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp92 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:54 WIB

CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Banyak Prestasi Selama Jabat Kakorlantas Polri, IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:32 WIB

Stifan Heriyanto Ajukan Praperadilan dan Lapor Balik Pelapor dalam Kasus BG di Depok

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Investasi Berkeadilan: Fondasi Ekonomi Pancasila

Senin, 6 Jul 2026 - 19:28 WIB

Beras Bulog (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pertaruhan Tugas Bulog Saat Stok Beras Jumbo

Senin, 6 Jul 2026 - 18:34 WIB