SUKABUMI, Mediakarya – Dalam kurun waktu Januari hingga 1 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 103 kasus peredaran narkoba dan psikotropika dengan jumlah tersangka mencapai 129 orang. Dari pengungkapan tersebut, sekitar 201.387 jiwa masyarakat Sukabumi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).
“Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan barang bukti berupa 1.070 gram sabu, 1.329 gram ganja, 7 butir ekstasi, 1.899 butir psikotropika, dan 194.535 butir obat keras terbatas (OKT). Jika diuangkan, seluruh barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp1,91 miliar,” ujar AKP Tenda.
Ia menegaskan, besarnya jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan menunjukkan betapa seriusnya dampak peredaran narkoba jika tidak dicegah sejak dini. Untuk itu, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menerapkan tiga langkah strategis: preemtif, preventif, dan represif.
“Langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai SMP, SMA hingga perguruan tinggi, bekerja sama dengan Satbinmas, serta pemasangan banner peringatan di ruang publik. Preventif kami jalankan lewat patroli di tempat hiburan dan lokasi nongkrong saat akhir pekan. Sedangkan represif, kami tindak tegas tanpa toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
AKP Tenda menambahkan, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 15 kecamatan — tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi — yang menjadi fokus operasi terpadu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat. “Upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat. Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. Polisi tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan, penindakan, sekaligus edukasi tentang bahaya narkoba.
“Kami berharap generasi muda Sukabumi terbebas dari jeratan narkoba, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas AKP Tenda. (eka)






