Gunakan Mobil Pribadi Saat Bekerja, Ini Kata Wawali Bekasi

- Editor

Minggu, 26 September 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (Ketiga dari kiri), saat mengunjungi kantor Mediakarya.id beberapa waktu yang lalu

Caption : Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (Ketiga dari kiri), saat mengunjungi kantor Mediakarya.id beberapa waktu yang lalu

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tingginya rutinitas sebagai pejabat publik di Kota Bekasi, tidak mengendurkan semangat Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, memberikan pelayanan ekstra kepada warganya.

Mulai dengan terjun ke lapangan, mengidentifikasi masalah hingga merumuskan serta mencari solusi, menjadi hal rutin yang dilakukan orang nomor dua di Kota Bekasi tersebut.

Dengan intensitas kesibukan yang tinggi, Wakil Wali Kota Bekasi pun tetap berkomitmen menggunakan kendaraan pribadinya berkeliling Kota Bekasi menyelesaikan tugasnya.

Baca Juga:  PUPR: 398 Sarhunta di Mandalika Siap Akomodasi Wisatawan WSBK

“Sebenarnya asik-asik aja y menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas,” ujar Mas Tri sapaan akrabnya.

Menurutnya, menggunakan mobil pribadi saat bertugas berarti harus menggunakan dana pribadi saat harus mengisi bensinnya.

“Kendaraan pribadi atau dinas tidak ada bedanya, yang penting tugas dalam memberikan pelayanan bagi warga Kota Bekasi itu yang utama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terbaru

PT NSHE memperkuat konservasi lingkungan dengan menambah jembatan arboreal di PLTA Batangtoru demi menjaga konektivitas habitat dan keselamatan satwa liar.

Headline

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:22 WIB