DPD NCW Bekasi Raya Respon Somasi dan Rencana Gugatan KONI Kota Bekasi

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare bersama Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni (kanan)

Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare bersama Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni (kanan)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya resmi menanggapi surat somasi dan rencana gugatan perdata yang dilayangkan KONI Kota Bekasi terkait tuduhan dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp 25 miliar.

Sebagai lembaga penggiat anti-korupsi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, NCW menyampaikan informasi ini kepada publik agar tidak menimbulkan simpang siur. Saat ini, tim hukum NCW sedang menyiapkan jawaban resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan NCW senantiasa berbasis pada data dan laporan masyarakat.

“NCW tidak akan berhenti mengawal dana rakyat. Somasi atau gugatan justru menjadi peluang untuk membuka semua data secara transparan. Kami berdiri di sisi kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok,” tegas Herman seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).

Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni S.H., M.H.,CRA., CTA., CIL.,CLI., CPM., CPArb yang juga ketua BPPH PP MPC Kota bekasi juga menjabat selaku sekretaris jendral Kongres Advokat Indonesia menilai langkah hukum yang diambil KONI dengan membuat somasi kepada NCW Bekasi Raya adalah kurang tepat

Baca Juga:  DPD NCW Bekasi Raya Desak KPK Tindaklajuti Kasus Utang RSUD Kota Bekasi

“Kami menilai langkah hukum yang diambil KONI dengan membuat somasi kepada NCW Bekasi Raya adalah kurang tepat, karena NCW adalah lembaga swadaya Masyarakat yang memiliki salah satu fungsinya adalah sebagai lembaga kontrol Pemerintah khususnya pemerintahan kota bekasi. . Tentunya selaku kuasa hukum akan terus mempertahankan dan membela hak hak NCW selaku lembaga kontrol Pemerintah,” jngkap Herman.

NCW menekankan bahwa keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,4 miliar memang bukan serta-merta dapat dikategorikan korupsi. Namun, mekanisme penggunaannya tetap harus dijelaskan secara terbuka. Untuk menghindari polemik berkepanjangan, NCW mendorong dilakukannya audit independen oleh lembaga kredibel yang hasilnya diumumkan kepada publik.

Sebagai lembaga kontrol sosial, NCW menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, solutif, dan sesuai hukum. Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan dana publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB