Muhammadiyah Dukung Transformasi Perseroda PAM JAYA: Strategi Wujudkan 100 Persen Cakupan Layanan & Cegah Penurunan Tanah

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya–Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta melalui Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup, Dwi Arya, S.Pd, menyatakan dukungan penuh atas rencana transformasi kelembagaan PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Menurutnya, perubahan status ini bukan sekadar urusan tata kelola perusahaan, melainkan langkah strategis untuk memperluas layanan air minum perpipaan sekaligus menyelamatkan Jakarta
dari ancaman penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.

“Air adalah sumber kehidupan. Namun di Jakarta, penggunaan air tanah yang berlebihan telah memberi dampak serius berupa penurunan muka tanah. Jika ini tidak segera dikendalikan, risiko terhadap keberlanjutan kota akan semakin besar. Karena itu, kehadiran air minum perpipaan yangmenjangkau seluruh warga Jakarta adalah solusi yang harus dipercepat,” tegas Dwi.

Transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM JAYA untuk lebih mandiri dalam hal pendanaan. Kemandirian ini memungkinkan percepatan pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum perpipaan yang lebih berkualitas.

Semua langkah ini pada akhirnya diarahkan untuk menekan laju penurunan muka tanah di Jakarta. Dengan layanan air minum perpipaan yang merata, ketergantungan warga terhadap air tanah akan berkurang, sehingga faktor lingkungan dan keberlanjutan kota dapat terlindungi untuk masa depan.

Baca Juga:  Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

“Dengan status Perseroda, PAM JAYA diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera terwujud. Inilah bentuk nyata bagaimana transformasi kelembagaan bisa berperan untuk kepentingan publik sekaligus penyelamatan lingkungan,” jelas Dwi.

Ia menambahkan, isu penurunan muka tanah bukan hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan infrastruktur hingga ancaman banjir rob di masa depan.

“Muhammadiyah melihat transformasi PAM JAYA menjadi Perseroda sebagai strategi penting untuk mencegah penurunan muka tanah sekaligus menjaga keberlanjutan kota Jakarta. Keberhasilan mencapai 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan akan menjadi tonggak penting bahwa kota ini bisa tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya,” pungkas Dwi.

Dengan demikian, Muhammadiyah menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga berperan besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan Jakarta yang lebih baik. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Husein Salim Resmi Jabat Ketum PAW BPN Aptaksindo

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

DPD LPKAN Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Berita Terbaru