Dituding Hanya Jadi Bancakan Para Pejabat, Warga Tolak Perpanjangan PKS DKI-Kota Bekasi soal TPST Bantargebang

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan TPST Bantargebang yang akan berakhir pada Oktober 2026 menuai penolakan dari warga setempat.

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan TPST Bantargebang telah merusak lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi. “Kalau saya akan menolak perpanjangan PKS kalau masih seperti ini,” ujar Wandi yang juga warga Kelurahan Cikiwul saat kegiatan Simposium Sampah Bantargebang, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, perpanjangan PKS hanya bisa dilakukan jika ada pemulihan dan penataan lingkungan yang komprehensif. Perlindungan terhadap masyarakat dari aspek lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi syarat mutlak.

Dia menegaskan, penolakan PKS merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar TPST. Pencemaran lingkungan sudah terjadi sejak 36 tahun lalu ketika TPST mulai beroperasi pada tahun 1989. Wandi menjelaskan, tata kelola dan pengelolaan sampah sejak awal hingga saat ini telah melanggar aturan. Sistem open dumping yang diterapkan menimbulkan efek domino berupa pencemaran air dan udara yang luar biasa.

“Pencemaran air di lingkungan sekitar sudah terlihat jelas secara kasat mata tanpa perlu kajian khusus. Dari sananya airnya (warna) kuning, kok tiba-tiba berubah menjadi hitam,” ungkapnya.

Selama ini, pencemaran dibiarkan tanpa solusi konkret. Bahkan sumur artesis yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sudah terpapar pencemaran dan tidak layak konsumsi. “Pemerintah harusnya berkewajiban secara berkala dan transparan menyampaikan ke masyarakat kualitas airnya seperti apa dan udara seperti apa. Kalau terjadi pencemaran ya sampaikan,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Bantargebang Lapor ke Komnas HAM Soal Dampak Buruk Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Wandi menyoroti tidak adanya jarak aman antara TPST Bantargebang dengan permukiman warga. Keduanya hanya dipisahkan oleh kali. “Terus bagaimana bisa hidup dengan layak? Kami mempertanyakan juga tata ruangnya. Bagaimana masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pembuangan sampah? Di Kelurahan Sumur Batu juga ada TPA Sumur Batu, ada juga pembuangan limbah domestik dan limbah industri. Bagaimana masyarakat bisa hidup di lingkungan yang tidak jelas ini?” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas pencemaran yang telah terjadi. Di samping itu, warga juga dihantui dua potensi bencana besar setiap saat. “Kalau di musim hujan kita dihantui longsor karena ketinggiannya sudah berapa Mdpl kalau kita ukur. Kalau di musim kemarau itu ada gas metan yang berpotensi meledak,” ungkapnya.

Meski ada kompensasi dari pemerintah, Wandi menilai nilainya tidak seimbang dengan risiko yang dipertaruhkan warga. Kompensasi senilai Rp1,2 juta per tiga bulan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. “Buat belanja air galon saja sehari habis berapa kalau mau dikonversi, belum yang lain-lain. Untuk saat ini sudah tidak layak dengan nilai segitu,” pungkas Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Membahas Dualisme dan Atlet Dilarang Bertanding
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:10 WIB

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB