Dituding Hanya Jadi Bancakan Para Pejabat, Warga Tolak Perpanjangan PKS DKI-Kota Bekasi soal TPST Bantargebang

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan TPST Bantargebang yang akan berakhir pada Oktober 2026 menuai penolakan dari warga setempat.

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan TPST Bantargebang telah merusak lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi. “Kalau saya akan menolak perpanjangan PKS kalau masih seperti ini,” ujar Wandi yang juga warga Kelurahan Cikiwul saat kegiatan Simposium Sampah Bantargebang, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, perpanjangan PKS hanya bisa dilakukan jika ada pemulihan dan penataan lingkungan yang komprehensif. Perlindungan terhadap masyarakat dari aspek lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi syarat mutlak.

Dia menegaskan, penolakan PKS merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar TPST. Pencemaran lingkungan sudah terjadi sejak 36 tahun lalu ketika TPST mulai beroperasi pada tahun 1989. Wandi menjelaskan, tata kelola dan pengelolaan sampah sejak awal hingga saat ini telah melanggar aturan. Sistem open dumping yang diterapkan menimbulkan efek domino berupa pencemaran air dan udara yang luar biasa.

“Pencemaran air di lingkungan sekitar sudah terlihat jelas secara kasat mata tanpa perlu kajian khusus. Dari sananya airnya (warna) kuning, kok tiba-tiba berubah menjadi hitam,” ungkapnya.

Selama ini, pencemaran dibiarkan tanpa solusi konkret. Bahkan sumur artesis yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sudah terpapar pencemaran dan tidak layak konsumsi. “Pemerintah harusnya berkewajiban secara berkala dan transparan menyampaikan ke masyarakat kualitas airnya seperti apa dan udara seperti apa. Kalau terjadi pencemaran ya sampaikan,” katanya.

Baca Juga:  Putu Rudana Sarankan RUU Permuseuman Atur Koleksi dan Layanan Museum

Lebih lanjut, Wandi menyoroti tidak adanya jarak aman antara TPST Bantargebang dengan permukiman warga. Keduanya hanya dipisahkan oleh kali. “Terus bagaimana bisa hidup dengan layak? Kami mempertanyakan juga tata ruangnya. Bagaimana masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pembuangan sampah? Di Kelurahan Sumur Batu juga ada TPA Sumur Batu, ada juga pembuangan limbah domestik dan limbah industri. Bagaimana masyarakat bisa hidup di lingkungan yang tidak jelas ini?” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas pencemaran yang telah terjadi. Di samping itu, warga juga dihantui dua potensi bencana besar setiap saat. “Kalau di musim hujan kita dihantui longsor karena ketinggiannya sudah berapa Mdpl kalau kita ukur. Kalau di musim kemarau itu ada gas metan yang berpotensi meledak,” ungkapnya.

Meski ada kompensasi dari pemerintah, Wandi menilai nilainya tidak seimbang dengan risiko yang dipertaruhkan warga. Kompensasi senilai Rp1,2 juta per tiga bulan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. “Buat belanja air galon saja sehari habis berapa kalau mau dikonversi, belum yang lain-lain. Untuk saat ini sudah tidak layak dengan nilai segitu,” pungkas Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?
Warga Sekitar TPST Bantargebang Protes Sumur Artesis Rusak, Tuntut Perbaikan dan Minta Bantuan Air Bersih
DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:37 WIB

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Warga Sekitar TPST Bantargebang Protes Sumur Artesis Rusak, Tuntut Perbaikan dan Minta Bantuan Air Bersih

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nusron Wahid Pekan Ini

Senin, 12 Okt 2026 - 20:40 WIB

Siswa SMK Tinta Emas Indonesia sedang antri MBG Prasmanan

Daerah

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Senin, 12 Okt 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB