Dituding Hanya Jadi Bancakan Para Pejabat, Warga Tolak Perpanjangan PKS DKI-Kota Bekasi soal TPST Bantargebang

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

KOTA BEKASI, Mediakarya – Rencana perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan TPST Bantargebang yang akan berakhir pada Oktober 2026 menuai penolakan dari warga setempat.

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan TPST Bantargebang telah merusak lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi. “Kalau saya akan menolak perpanjangan PKS kalau masih seperti ini,” ujar Wandi yang juga warga Kelurahan Cikiwul saat kegiatan Simposium Sampah Bantargebang, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, perpanjangan PKS hanya bisa dilakukan jika ada pemulihan dan penataan lingkungan yang komprehensif. Perlindungan terhadap masyarakat dari aspek lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi syarat mutlak.

Dia menegaskan, penolakan PKS merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar TPST. Pencemaran lingkungan sudah terjadi sejak 36 tahun lalu ketika TPST mulai beroperasi pada tahun 1989. Wandi menjelaskan, tata kelola dan pengelolaan sampah sejak awal hingga saat ini telah melanggar aturan. Sistem open dumping yang diterapkan menimbulkan efek domino berupa pencemaran air dan udara yang luar biasa.

“Pencemaran air di lingkungan sekitar sudah terlihat jelas secara kasat mata tanpa perlu kajian khusus. Dari sananya airnya (warna) kuning, kok tiba-tiba berubah menjadi hitam,” ungkapnya.

Selama ini, pencemaran dibiarkan tanpa solusi konkret. Bahkan sumur artesis yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sudah terpapar pencemaran dan tidak layak konsumsi. “Pemerintah harusnya berkewajiban secara berkala dan transparan menyampaikan ke masyarakat kualitas airnya seperti apa dan udara seperti apa. Kalau terjadi pencemaran ya sampaikan,” katanya.

Baca Juga:  Inovasi Layanan Sikabungah RSUD Ciawi

Lebih lanjut, Wandi menyoroti tidak adanya jarak aman antara TPST Bantargebang dengan permukiman warga. Keduanya hanya dipisahkan oleh kali. “Terus bagaimana bisa hidup dengan layak? Kami mempertanyakan juga tata ruangnya. Bagaimana masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pembuangan sampah? Di Kelurahan Sumur Batu juga ada TPA Sumur Batu, ada juga pembuangan limbah domestik dan limbah industri. Bagaimana masyarakat bisa hidup di lingkungan yang tidak jelas ini?” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas pencemaran yang telah terjadi. Di samping itu, warga juga dihantui dua potensi bencana besar setiap saat. “Kalau di musim hujan kita dihantui longsor karena ketinggiannya sudah berapa Mdpl kalau kita ukur. Kalau di musim kemarau itu ada gas metan yang berpotensi meledak,” ungkapnya.

Meski ada kompensasi dari pemerintah, Wandi menilai nilainya tidak seimbang dengan risiko yang dipertaruhkan warga. Kompensasi senilai Rp1,2 juta per tiga bulan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. “Buat belanja air galon saja sehari habis berapa kalau mau dikonversi, belum yang lain-lain. Untuk saat ini sudah tidak layak dengan nilai segitu,” pungkas Wandi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB