PMPRI Tolak Penjualan Saham BUMN di Lantai Bursa

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, menolak keras terhadap rencana privatisasi atau penjualan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lantai bursa.

Menurut Kang Joker, BUMN seharusnya tetap menjadi benteng ekonomi negara dan tidak boleh diperdagangkan seperti barang biasa di pasar saham. Pelepasan BUMN ke mekanisme pasar bebas dinilai sebagai upaya memasukkan ideologi neoliberalisme yang akan menggeser fungsi utama BUMN dari pelayan publik menjadi sekadar pengejar keuntungan.

“Dalam konstitusi kita, BUMN itu dibentuk untuk menguasai sektor-sektor penting, seperti listrik, air, energi, dan pangan. Tujuannya bukan untuk mencetak laba besar seperti perusahaan swasta, melainkan untuk menjamin rakyat mendapatkan harga yang stabil, layanan yang merata, dan kebutuhan pokok yang aman,” ujarnya kepada Mediakarya, Ahad (3/10/2025).

Baca Juga:  PMPRI Ingatkan Wali Kota Bandung: Kepatuhan Pasal 33 Permendagri 23/2024 Harus Jadi Prioritas Isi Dirut Tirtawening

Ia menambahkan bahwa pasar saham adalah tempat yang sangat rentan terhadap spekulasi dan pergerakan modal besar. Ketika BUMN masuk ke sana, keputusan strategis perusahaan tidak lagi didasarkan pada kepentingan nasional atau amanat konstitusi, melainkan pada tuntutan para investor besar untuk mendapatkan untung cepat.

“Kami melihat pasar saham, terutama untuk BUMN, seperti kasino besar. Harga ditentukan oleh pemain modal raksasa, bukan oleh kinerja riil perusahaan atau kebutuhan rakyat. Jika BUMN kita masuk ke sana, kendali negara akan luntur, dan negara kehilangan alat pentingnya untuk menjaga keadilan ekonomi,” tegas Kang Joker.

PMPRI menyerukan kepada Pemerintah untuk menghentikan seluruh upaya yang mengarah pada finansialisasi BUMN dan meminta agar fungsi BUMN dikembalikan murni sebagai pilar kedaulatan ekonomi bangsa sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB