Parah, Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bekasi Dituding Sarat dengan KKN

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Titah Rakyat Bekasi, Muhammad Ali menyoroti proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi Jawa Barat, diduga jadi ajang bagi-bagi jabatan yang sarat dengan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal tersebut dikatakan Ali menanggapi isu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan adik ipar Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang berinisial B. Dari informasi yang di dapat, bahwa ASN berisinial (SS) merupakan pindahan dari Kabupaten Bekasi.

Padahal, lazimnya ASN yang baru pindah memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami dinamika organisasi yang baru.

Ali menuding pengangkatan seorang ASN yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi di Dinkes Kota Bekasi ini merupakan praktik nepotisme.

Meski Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara transparan dan objektif, berdasarkan evaluasi dan uji kompetensi, namun paktanya pengangkatan jabatan di Pemkot Bekasi tidak berdasarkan meritokrasi.

Baca Juga:  Kemenhub Siap Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma

“Jika terbukti ada nepotisme atau konflik kepentingan dalam proses rotasi dan mutasi ini, maka itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN dan peraturan terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Satu (2/10/2025).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti terkait praktik nepotisme dalam rekrutmen dan mutasi ASN sebagai salah satu faktor yang dapat memicu korupsi .

“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk membatalkan pejabat mutasi tersebut. Karena, prosesnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau melanggar Undang-Undang ASN,” tegasnya.

Sebagai informasi, salah seorang ASN tersebut merupakan pindahan dari Kabupaten Bekasi. Kini, langsung menduduki jabatan Kepala Seksi (Kasie) Penunjang di RSUD tipe D Bantar Gebang. (Jimy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru