PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi Kebakaran, Pakar Desak KLH Bekukan Izin

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, Mediakarya – Pabrik pengolahan limbah B3 PT Pengolahan Limbah Industri Bekasi (PLIB) di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, terbakar pada Jumat (7/11/2025).

Warga setempat, Nur Saidi yang akrab disapa Duplok, mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. “Setiap kebakaran, pasti masyarakat merasakan tidak nyaman, ini kan perusahaan besar yang dekat dan nempel dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sumur Batu,” ujar Duplok.

Dia menjelaskan, posisi pabrik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang bersebelahan dengan TPA menimbulkan risiko tinggi. Apabila pabrik limbah B3 terbakar, TPA berpotensi terkena dampaknya. Begitu pula sebaliknya, jika TPA terbakar, pabrik limbah B3 juga bisa ikut terbakar. “Itu keliatan semua secara umum, semua orang tahu sebenarnya, engga musti kita ngomong,” katanya.

Di samping itu, dia juga mempertanyakan legalitas keberadaan pabrik limbah B3 di lokasi tersebut. Menurutnya, banyak warga yang tidak paham mengapa fasilitas pengolahan limbah berbahaya bisa berdiri di samping TPA.

“Yang saya pertanyakan ama masyarakat itu, kok ada (pabrik) limbah B3 di situ, perizinan nya darimana? Dan siapa yang mengeluarkan perizinan?” ujar Duplok.

Selain soal perizinan, dia juga menyoroti aspek kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi. “Dari segi kesehatan nya itu lho, udah di sini sampah (TPA), di tambah lagi (pabrik) B3 deket sekolahan. Memikirkan gak kesehatan anak-anak sekolah?” tandasnya.

Baca Juga:  Senator Minta Pimpinan DPD Atasi Polemik Pergantian Wakil Ketua MPR

PLIB Harus Disanksi dan Dipindah

Ketua Dewan Pakar Lingkungan Hidup Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Nugraha Hamdan, menduga adanya kesembronoan atau praktik tidak sehat dalam penerbitan izin lokasi PLIB karena berdampingan dengan TPA Sumur Batu.

“Secara tata ruang, lokasi tersebut sangat berisiko karena terbuka peluang terjadinya dumping (pembuangan ilegal) limbah B3 ke TPA Sumur Batu,” katanya.

Di samping itu, jika terjadi kebakaran, akan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena banyak limbah B3 di dalam perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Nugraha juga mempertanyakan teknologi yang digunakan PLIB, mengingat lokasinya berdekatan dengan pemukiman. “Rata-rata mereka menggunakan proses insinerasi untuk melakukan pemusnahannya. Ini kan harus jelas, cerobong asap atau pembuangan emisinya seperti apa, apalagi ini berdampingan dengan pemukiman,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya belajar dari kasus Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang diprotes Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) karena emisi yang dilepaskan ke udara melampaui baku mutu yang ditetapkan atau melebihi ambang batas aman.

Karena itu, Nugraha mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak hanya memberi sanksi berupa pembekuan izin operasional ke PLIB, tetapi juga memindahkannya jauh dari pemukiman.

“Seperti di Kabupaten Bekasi, sebetulnya sudah punya yang namanya zona hitam di Kecamatan Bojongmangu yang notabene secara kontur tanah sangat memadai, karena tanah di sana itu berkapur dan jauh dari pemukiman, ini cocok,” tutupnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB