Pemuda di Kadudampit Sukabumi Diduga Cabuli Balita, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial SI (19), warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, setelah orang tua korban melapor ke polisi.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah terduga pelaku di Kampung Nangewer RT 015/004, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit,” ujar Sujana, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:  Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Kejadian bermula ketika korban, seorang anak perempuan berusia lima tahun, sedang bermain di rumah pelaku. Terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengajak korban menonton video melalui ponselnya, sebelum kemudian melakukan tindakan cabul.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan trauma. Orang tua korban, SH, kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses secara hukum.

Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba dan Rokok Ilegal di Kepulauan Batu
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Wakapolres Nias Selatan Beri Pesan Tegas ke Pelajar: Setop Perundungan Sejak Dini!
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 05:54 WIB

KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Berita Terbaru