SUKABUMI, Mediakarya — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyatakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai rencana tersebut belum mempertimbangkan berbagai catatan sejarah terkait masa pemerintahan Orde Baru.
Sikap tersebut ditegaskan melalui kajian politik dan historis bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan, Tetapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili” yang digelar di Sekretariat GMNI Sukabumi Raya. Diskusi ini menghadirkan Rifky Zulhadzilillah dan Wakabid Politik, Hukum, dan HAM GMNI Sukabumi Raya, Gilang Tri Buana, serta dihadiri kader dari berbagai komisariat.
Dalam kajian tersebut, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan bahwa Soeharto dinilai belum memenuhi syarat moral dan historis sebagai pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009. Mereka menyoroti sejumlah aspek yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Bung Karno.
1. Penilaian Ideologis
Rifky Zulhadzilillah menilai kebijakan Orde Baru berbeda dengan konsep nasionalisme Bung Karno yang berpihak pada rakyat dan anti-penindasan.
“Nasionalisme Soekarno adalah nasionalisme pembebasan; nasionalisme Soeharto berubah menjadi nasionalisme penjinakan,” ujarnya, Jumat (8/11/2025).
2. Trisakti Bung Karno
Gilang Tri Buana menyebutkan Orde Baru dianggap mengabaikan prinsip Trisakti — berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Ini bukan pembangunan bangsa, tetapi pengingkaran terhadap Trisakti,” tegasnya.
3. De-Soekarnoisasi dan Narasi Sejarah
GMNI juga menilai terjadi upaya penghapusan peran Bung Karno dalam sejarah, termasuk perubahan narasi sejarah di ruang publik pada masa Orde Baru.
4. Catatan Demokrasi dan HAM
Aktivis menilai masa Orde Baru diwarnai pembatasan kebebasan politik, represi terhadap gerakan rakyat, serta belum tuntasnya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM masa lalu.
5. Kritik atas Model Pembangunan
GMNI menyebut pembangunan ekonomi era Orde Baru bergantung pada modal asing, memunculkan ketimpangan, dan tidak mencerminkan amanat kemandirian ekonomi rakyat.
Kesimpulan Sikap
GMNI Sukabumi Raya menegaskan penolakannya atas wacana gelar pahlawan untuk Soeharto, seraya menekankan perlunya penyelesaian sejarah dan penegakan keadilan sebelum memberikan penghargaan negara.
“Pahlawan bukanlah mereka yang diposisikan oleh kekuasaan, tetapi mereka yang membebaskan rakyat dari penindasan. Masih banyak catatan sejarah yang harus diselesaikan sebelum bicara soal gelar kehormatan,” tutup Gilang Tri Buana. (eka)






