Aron Geller Bukan WN Israel, tapi Rusia: Tim Kuasa Hukum Somasi Puluhan Media

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim hukum THYGO & Co yang mewakili Aron Geller mengirimkan somasi kepada sedikitnya 34 media nasional

Tim hukum THYGO & Co yang mewakili Aron Geller mengirimkan somasi kepada sedikitnya 34 media nasional

JAKARTA, Mediakarya – Tim hukum THYGO & Co yang mewakili Aron Geller mengirimkan somasi kepada sedikitnya 34 media nasional terkait pemberitaan yang dianggap tidak tepat mengenai identitas serta status kewarganegaraan kliennya.

Somasi tersebut diajukan sebagai bagian dari hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya untuk menuntut koreksi atas informasi yang dinilai tidak diverifikasi dan merugikan pihak yang diberitakan.

Dalam keterangan resmi, tim kuasa hukum yang terdiri dari Taufik H. Nasution, Hugo S. Tambunan, dan M. Fadlizil Ikram Yushana menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers.

“Kami dari THYGO & Co secara resmi menyampaikan somasi kepada 34 media nasional atas pemberitaan yang terbukti tidak akurat mengenai identitas dan status kewarganegaraan klien kami, Aron Geller,” ucap Taufik dari siaran pers resmi pada Senin, (24/11/2025).

Dia melanjutkan langkah ini diambil bukan untuk membungkam kebebasan pers, tetapi memastikan bahwa setiap media menjalankan kewajibannya sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi data sebelum menyiarkan informasi kepada publik.

“Pemberitaan yang tidak berdasar, termasuk tuduhan mengenai kepemilikan e-KTP Indonesia, telah dibantah secara resmi oleh Disdukcapil Cianjur. Kelalaian dalam proses verifikasi ini tidak hanya merugikan klien kami secara materiil dan immateriil, namun juga mencederai prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang bertanggung jawab,” kata dia.

Baca Juga:  DPD NCW Bekasi Raya Respon Somasi dan Rencana Gugatan KONI Kota Bekasi

“Melalui somasi ini, kami menuntut pencabutan berita yang keliru, klarifikasi terbuka, permintaan maaf, serta ganti rugi yang layak. Kami memberikan waktu tujuh hari kepada seluruh media terkait untuk merespons sebelum kami menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana,” tegas Taufik.

Namun demikian, Taufik mengatakan tetap membuka ruang dialog profesional demi penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sebaliknya, ini adalah upaya memastikan agar seluruh media tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik, terutama kewajiban verifikasi dan prinsip keberimbangan dalam publikasi berita.

Taufik melanjutkan somasi khusus juga dikirimkan kepada sejumlah media besar seperti tvOne, detik.com, Tribun News, iNews, Metro TV, Liputan6, Antara, Kompas.com, SindoNews, Tirto.id, Alinea.ID, Inilah.com, Jabar Ekspres, CNN Indonesia, RTV, serta platform nasional lainnya yang mempublikasikan video dan berita yang dinilai tidak akurat serta berpotensi menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil. Kuasa hukum menegaskan bahwa pemuatan hak jawab tidak menghapus tanggung jawab atas kesalahan pemberitaan awal.

Melalui somasi tersebut, Aron Geller menuntut pencabutan berita, klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bentuk ganti rugi sesuai ketentuan hukum. Media diberi waktu tujuh hari untuk memberikan jawaban sebelum kliennya mengambil tindakan hukum perdata maupun pidana. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB