Liberalisasi Keuangan Itu Tragedi

- Editor

Jumat, 28 November 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

Ilustrasi (Foto: Ist)

Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Resep yang menghancurkan. Obat yang menambah sakit. Tindakan yang membuat hancur, sakit dan paria. Itulah liberalisasi finansial kita. Ya, liberalisasi sektor keuangan selalu dipasarkan sebagai resep pertumbuhan. Ia dipuji sebagai sistem yang lebih efisien, lebih kompetitif, dan lebih modern. Faktanya, justru terbalik. Tak satupun terbukti di lapangan.

Bank asing disebut membawa profesionalisme, sementara pasar modal dielu-elukan sebagai sumber pembiayaan tanpa beban negara. Namun iklan itu menutupi fakta paling mendasar: ketika sektor keuangan diliberalkan, kendali negara atas uang dan kredit ikut hilang. Padahal uang bukan sekadar alat transaksi, melainkan instrumen kekuasaan ekonomi. Begitu dilepaskan ke pasar, kekuasaan itu otomatis berpindah dari tangan negara ke pemilik modal. Para pemilik yang seringkali lebih serakah dan predatorik.

Neoliberalisme sengaja melonggarkan aturan keuangan karena di situlah kekuasaan ekonomi paling strategis berada. Jika arus uang dikuasai pasar, maka seluruh sektor ekonomi, mulai dari industri, pangan, hingga energi, akan tunduk pada logika modal. Si kaya makin raya dan jaya. Si miskin, sebaliknya: makin tak kuasa, makin paria dan menikmati tragedi hidupnya.

Keuangan yang bebas dari kendali negara membuka jalan bagi akumulasi kekayaan yang lebih cepat, lebih besar, dan tidak terbatas, juga tak diperlukan loyalitas kepada negara tertentu. Liberalisasi bukan sekadar deregulasi, melainkan strategi politik untuk memastikan kendali ekonomi tidak berada pada negara, tetapi pada kapital yang bebas berpindah kapan saja tanpa tanggung jawab sosial.

Neoliberalisme menekan negara agar mundur dari fungsi pengaturan. Kontrol suku bunga dikurangi, arus modal asing dibebaskan, dan lembaga keuangan strategis diprivatisasi. Tujuannya jelas, yaitu menjadikan uang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan tanpa batas. Ketika uang berubah menjadi komoditas, nilai sosialnya lenyap.

Kredit tidak lagi dipandang sebagai motor pembangunan, tetapi sebagai lading akumulasi, bahkan spekulasi. Mereka yang tidak memiliki modal atau koneksi oligarki akan terjebak dalam bunga tinggi, biaya transaksi mahal, dan produk keuangan yang hanya menguntungkan pemain besar. Ini bisa dilihat, misalnya pada kredit perumahan: rumah yang pada awalnya tempat manusia kembali dan menikmati kehidupan sosial, tetiba berubah jadi aset investasi yang melahirkan passive income bagi pemilik modal.

Paradoks kemudian muncul. Pasar keuangan dibiarkan bebas, tetapi sektor produktif justru kehabisan modal. Bank dan investor lebih senang bermain dalam instrumen jangka pendek, perdagangan valuta asing, atau obligasi spekulatif. Tidak ada alasan bagi mereka mengucurkan kredit jangka panjang yang mengandung risiko, jika keuntungan lebih cepat diperoleh dari transaksi finansial. Liberalisasi akhirnya membuat ekonomi menjadi tidak produktif, namun sangat menguntungkan bagi mereka yang mendapat laba dari rente dan spekulasi.

Baca Juga:  Inilah Manuskrip Atlantis

Pada titik ini, oligarki finansial mulai mengendalikan permainan. Mereka tidak hanya menguasai bank dan pasar modal, tetapi juga mempengaruhi kebijakan negara. Aturan dibuat atas nama stabilitas pasar, yang sering kali berarti melindungi kepentingan investor besar, bukan melayani kepentingan nasional.

Lalu, setiap kebijakan yang mempersempit kebebasan modal dianggap menghambat investasi, bahkan ketika tujuannya untuk melindungi masyarakat luas. Negara hanya menjadi penonton resmi yang diharapkan tidak ikut campur dalam permainan para pemilik modal. Bahkan, negara kemudian jadi satpam yang membela mereka dengan memperjualbelikan pasal-pasal perlindungan bagi bisnis mereka.

Yang terjadi kemudian biaya sosialnya sangat memberatkan. Publik menanggung suku bunga tinggi, usaha kecil dan menengah kesulitan mendapatkan kredit, dan lembaga keuangan raksasa terus meraup laba tanpa membangun sektor produktif. Ketika terjadi krisis, kerugian justru dialihkan kepada negara melalui penyelamatan perbankan dan subsidi fiskal. Polanya selalu sama. Keuntungan dinikmati pemilik modal, sedangkan kerugian dibayar dengan uang publik.

Ironinya, neoliberalisme justru menciptakan ketergantungan pada modal asing. Arus modal dipuja sebagai penyelamat ekonomi. Negara berlomba memberikan insentif, bukan demi pembangunan, tetapi untuk memuaskan investor global agar tidak pergi. Ketika modal keluar, mata uang jatuh, bunga naik, dan ekonomi goyah. Liberalisasi keuangan membuat negara berisiko tinggi tetapi tanpa kendali. Pasar pada akhirnya menjadi pengendali kebijakan moneter dan fiskal.

Tragedi liberalisasi keuangan tidak terjadi karena pasar dibuka, melainkan ketika negara kehilangan kedaulatan atas uang yang menopang kehidupan ekonomi nasional. Negara seharusnya mengatur aliran modal, mengendalikan perbankan, dan memastikan kredit digunakan untuk pembangunan, bukan spekulasi; bukan bersekutu dengan spekulan, mafia, konglo dan oligarki finansial yang serakah dan tak berperikemanusiaan.

Selama sektor keuangan dibiarkan menjadi arena rente dan permainan oligarki, ekonomi hanya akan terlihat kuat dalam grafik, tetapi rapuh dalam kehidupan sehari-hari. Pasar bebas tanpa kedaulatan hanya menciptakan kesejahteraan semu bagi segelintir orang, sementara publik membayar harga yang jauh lebih mahal.

Singkatnya, liberalisasi keuangan ini melahirkan tragedi berupa peningkatan resiko keuangan nasional, inkonsistensi keuangan negara, krisisi kapital yang berulang, kesenjangan ekonomi yang menajam, kemiskinan yang naik dan ketergantungan bahkan ketidakberdaulatan warga-negara.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Trauma Uang & Kesehatan: Mengapa Nanik S Deyang Mundur Meski Baru Menjabat?
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB