Tak Cukup Minta Maaf,  PMPRI Desak Wali Kota Bekasi Copot Dirut Perumda Tirta Patriot

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Perumda Tirta Patrot Ali Imam Faryadi alias Aweng (tengah).

Dirut Perumda Tirta Patrot Ali Imam Faryadi alias Aweng (tengah).

BANDUNG, Mediakarya – Ketua umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat alias Joker mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencopot Dirut Perumda Tirta Patrot Ali Imam Faryadi alias Aweng.

Hal itu dikatakan Joker menanggapi viralnya video dirut Perumda Tirta Patriot itu tertidur saat membahas rapat penyertaan modal bersama Pansus DPRD Kota Bekasi pada (19/11/2025).

Joker menegaskan, meski Aweng telah menyampaikan permohonan maaf, namun balam beberapa kasus kesalahan besar atau skandal etika, pengunduran diri dari jabatan sering dianggap sebagai bentuk akuntabilitas tertinggi.

Dia menilai tidak cukup dengan permohonan maaf dari yang bersangkutan. Wali Kota Bekasi juga harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi atau kerugian yang ditimbulkan akibat kesalahan tersebut.

“Permohonan maaf tentu harus diterima, namun terpenting adalah bagaimana sanksi tegas juga harus diberikan. Jika ada kesalahan cukup minta maaf maka akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Joker kepada Mediakarya, Selasa (2/12/2025)

Joker mengungkapkan, permohonan maaf adalah langkah awal yang penting, tetapi jarang menjadi satu-satunya tindakan yang diharapkan dari seorang pejabat publik yang melakukan kesalahan signifikan.

Lebih lanjut, permintaan maaf menunjukan bahwa seolah peduli dengan perasaan orang lain. Kemudian, permintaan maaf diklaim mampu menunjukan bahwa yang bersangkutan mampu mengambil tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

Lantas, pertanyaannya kemudian, mengapa banyak public figur indonesia klarifikasi atas perbuatannya hanya dengan minta maaf?

“Ada beberapa alasan mengapa ini bisa menjadi pola atau kecenderungan yang sering dilakukan oleh public figure,” katanya.

Budaya Maaf Tanpa Konsekuensi

Di Indonesia, budaya memaafkan sangat kuat. Dalam banyak kasus, permintaan maaf dianggap cukup untuk menyelesaikan masalah, meski seharusnya ada pertanggungjawaban hukum atau etika. Ini bisa membuat pejabat merasa cukup “cuci tangan” dengan minta maaf saja.

Baca Juga:  Rapat Penyertaan Modal dan Erosi Integritas Pejabat Publik

“Banyak kasus di mana pejabat publik melakukan sesuatu yang kontroversial atau merugikan publik, kemudian meminta maaf setelah tekanan masyarakat, tetapi tidak ada sanksi hukum atau pertanggungjawaban nyata,” tegasnya.

Terkait  dengan tertidurnya Dirut Perumda Tirta Patriot yang dinilai telah mencederai marwah Pemkot dan DPRD Kota Bekasi, PMPRI meminta Wali Kota Bekasi harus memberi sanksi tegas.

Sebab jika tidak ada sanksi tegas, maka kedepannya jika ada pejabat yang melakukan kesalahan maka cukup minta maaf. Padahal dalam pemerintahan itu harus ada reward dan punishment (hukuman).

“Saya yakin banyak masyarakat Kota Bekasi yang mampu memimpin PDAM Kota Bekasi ke arah yang lebih baik. Terlebih saat ini banyak persoalan di manajemennya, belum lagi masalah pribadi dirut yang saat ini belum terungkap. Oleh karenanya pencopotan Aweng dari jabatan Dirut Perumda Tirta Patriot merupakan langkah paling tepat,” tutupnya.

Sebelumnya permintaan maaf disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, setelah video dirinya tertidur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bekasi viral.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun 2026.

Mas Aweng sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena kelelahan fisik setelah menempuh rangkaian aktivitas yang padat.

“Saya baru selesai rapat dengan teman-teman pansus 8. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf, apabila kelalaian tersebut telah memiliki satu kegaduhan,” kata Mas Aweng di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/25).

Ia mengakui kelalaiannya namun menegaskan hal itu tidak disengaja. “Saya juga mungkin lalai. Karena saya tertidur dan memang capek lah waktu itu. Karena semua aktivitas segala macam. Jadi pada prinsipnya bahwa kodratulo (takdir), namanya enggak disengaja,” ujarnya. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:20 WIB

Gelar Workshop, PTOI DKI Jakarta Dongkrak Kualitas Terapis Olahraga

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Berita Terbaru