Penagkapan Azs Syamsuddin Momen KPK Pulihkan Kepercayaan Publik

- Penulis

Selasa, 28 September 2021 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin memakai  baju orange saat digelandang oleh petugas. (Foto: Net)

Azis Syamsuddin memakai baju orange saat digelandang oleh petugas. (Foto: Net)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah kalangan menilai penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal yang istimewa.

Pasalnya politisi Golkar itu sebelumnya terseret sejumlah kasus, namun sepertinya lembaga penegak hukum belum menemukan momen yang pas untuk menjerat legislator dapil Lampung tersebut.

“Sebenarnya Azis Syamsuddin sudah bermasalah sejak lama. Mungkin saja lembaga penegak hukum saat itu belum ada momen yang tepat untuk menangkapnya,”ujar pengamat politik, Irfan, kepada melalui sambungan whatsApp, Senin (27/9).

Irfan menilai, berlarut-larutnya penanganan kasus hukum yang menjerat Azis karena yang bersangkutan selama ini masih dianggap pro rezim atau bisa dimanfaatkan rezim, sehingga publik dapat menilainya bahwa kasus itu syarat dengan muatan politis.

Baca Juga:  Megawati dan Presiden Bahas Persoalan Bangsa Hingga Pemilu di Istana

Kendati demikian, Irfan berharap agar lembaga KPK dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap Azis Syamsuddin. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami masih percaya terhadap KPK meski tidak seratus persen. Sebab pascarevisi UU KPK, lembaga penegak hukum ini sudah tidak lagi superbody. Terkait dengan kasus Azis saatnya KPK memulihkan kembali citranya yang selama ini didera sejumlah persoalan di internalnya,” harapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru