Lebih Diperhatikan Hak Penyadang Disabilitas Sesuai Perda, Komisi IV DPRD Bali Kunjungi Penyandang Disabilitas Kolok di Buleleng

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

BULELENG, Mediakarya – Menindaklanjugi terkait pelaksanan Perda Disabilitas di setiap  daerah di Provinsi Bali, Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S, Sos bersama teman – teman di Komisi IV sudah melakukan kunjungan ke Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Kunjungan tersebut untuk menggunjungi masyarakat Disabilitas Sulit Bicara (Kolok). Tujuanya untuk mengetahui apakah hak mereka sudah terpenuhi dalam penyesuaian Perda Disabilitas

“Dalam Perda tersebut yakni untuk bisa mengetahui tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas,” kata Sari Galung, Kamis (18/12/2025).

Paling tidak dalam Perda Disabilitas yang sudah ditetapkan tersebut sepenuhnya bisa menjamin kesetaraan dan partisipasi penuh penyandang disabilitas di wilayahnya, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Baca Juga:  DPP Pandawa Nusantara Dukung IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

“Sekaligus lewat Perda Disabilitas ini nantinya bisa melindungi hak asasi manusia penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan hak dan kesempatan yang sama,” terangnya.

Ditambahkan, dalam kunjungan tersebut dari teman-teman di Komisi IV DPRD juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang Disabilitas Kolol sebagai wujud rasa empati kepada mereka.

“Semoga kedepannya, bagi para penyandang Disabilitas sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah, dan sepenuhnya juga menjamin kesetaraan, serta haknya dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Beri Dukungan, Kapolsek Bekasi Barat Jenguk Anggotanya Yang Sakit
Walikota Bekasi Akan Lakukan Tindakan Tegas Kepada Oknum Dishub Yang Pungli

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB