KNPI Kabupaten Sukabumi Soroti SPPG Tanpa IPAL, Desak Audit dan Penindakan Tegas

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi menyoroti masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengingat aktivitas operasional SPPG menghasilkan limbah cair yang seharusnya dikelola sesuai standar.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban bagi setiap kegiatan usaha atau layanan yang menghasilkan limbah cair.

“Kami menemukan indikasi masih banyak SPPG yang beroperasi tanpa dilengkapi IPAL. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam memastikan seluruh SPPG mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Baca Juga:  AWG Bertekad Menjaga Persatuan dan Menjaga Situasi Kondusif Saat Peringati Bulan Solidaritas Palestina 2025

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk tidak tutup mata. Pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, KNPI Kabupaten Sukabumi akan mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengirimkan surat resmi dan somasi kepada pemerintah daerah, mendorong audit serta inspeksi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, hingga meminta penindakan tegas terhadap pelanggaran.

KNPI juga mendesak agar SPPG yang terbukti tidak memiliki IPAL diberikan sanksi, mulai dari administratif hingga penghentian operasional.

Menurut Gilang, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Diduga Eksplorasi Ilegal, Sumur Pengeboran Minyak di Blang Rubek Meledak
Turnamen Voli Putri Piala Banteng 2026 Tegalbuleud Sukses Digelar, CBS One Jadi Juara
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:24 WIB

YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB