KNPI Kabupaten Sukabumi Desak DLH Sidak SPPG, Soroti Dugaan Tak Miliki IPAL dan Ancaman Lingkungan

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – KNPI Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan Satuan Tugas MBG untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Desakan ini muncul menyusul dugaan adanya sejumlah SPPG yang beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, bahkan diduga tidak memiliki IPAL sama sekali. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban mutlak, khususnya bagi fasilitas yang bergerak di bidang pengolahan dan penyediaan pangan.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar ada SPPG yang tidak memiliki IPAL, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

KNPI menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lapangan guna memastikan kondisi riil di setiap SPPG. Selain itu, pengawasan dinilai penting untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga:  Harganas ke-33, Pemkab Nias Selatan Tekankan Peran Keluarga Cetak Generasi Bebas Stunting

Gilang juga menyatakan kesiapan KNPI untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan bersama DLH dan Satgas MBG sebagai bentuk partisipasi aktif pemuda dalam menjaga lingkungan.

“Kami siap turun bersama dalam melakukan pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain mendesak sidak, KNPI juga meminta agar hasil inspeksi disampaikan secara transparan kepada publik. Mereka mendorong adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

KNPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk mendorong langkah hukum jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak terkait.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Gilang. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB