SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya hingga kini masih menyisakan sejumlah masalah.

Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tidak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut. Masalah yang muncul diantaranya adalah drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.

Warga juga kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut. Setelah munculnya berbagai komplain, akhirnya SPPG tersebut baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga. Kamis 14 Mei 2026.

Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif beberapa waktu lalu kepada media.

Baca Juga:  Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga beberapa waktu lalu telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab. Berikutnya, pihak SPPG akan mengikuti arahan teknis dari DLH untuk kemudian melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan arahan teknis tersebut agar pelaksanaannya taat regulasi.

“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,”katanya.

IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak, dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.

Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).

Instalasi grease trap wajib dipasang sebelum limbah masuk ke sistem IPAL utama untuk menyaring minyak dan sisa makanan.

IPAL yang sesuai standar adalah salah satu syarat lolos Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dapur SPPG. (Mame)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru