SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya hingga kini masih menyisakan sejumlah masalah.

Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tidak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut. Masalah yang muncul diantaranya adalah drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.

Warga juga kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut. Setelah munculnya berbagai komplain, akhirnya SPPG tersebut baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga. Kamis 14 Mei 2026.

Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif beberapa waktu lalu kepada media.

Baca Juga:  Program Irigasi Kementan Diapresiasi, KAMMI Siap Turunkan 40 Ribu Kader Dukung Swasembada Pangan

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga beberapa waktu lalu telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab. Berikutnya, pihak SPPG akan mengikuti arahan teknis dari DLH untuk kemudian melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan arahan teknis tersebut agar pelaksanaannya taat regulasi.

“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,”katanya.

IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak, dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.

Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).

Instalasi grease trap wajib dipasang sebelum limbah masuk ke sistem IPAL utama untuk menyaring minyak dan sisa makanan.

IPAL yang sesuai standar adalah salah satu syarat lolos Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dapur SPPG. (Mame)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kaukus Ekonom Pancasila Serahkan Draft RUU Perekonomian Nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan
PSI Terancam Pecah, Mantan Kader Mulai Buka-Bukaan
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI Usir Penonton Film “Pesta Babi”
Proyek IKN di Kaltim Terancam Mangkrak, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara
Hizbullah: Medan Tempur akan Dijadikan Neraka Bagi Tentara Zionis
KPK Sebut Bupati Pekalongan Nonaktif Diduga Lakukan Korupsi Bersama Ajudannya
Berhasil Bongkar Kasus Jodol Jaringan Internasional, Komisi III Apresiasi Kinerja Polri
Nestapa Industri Perunggasan Kecil di Indonesia, Guru Besar IPB: Negara Harus Hadir, Karena Sudah Tidak Sehat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:42 WIB

Kaukus Ekonom Pancasila Serahkan Draft RUU Perekonomian Nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

PSI Terancam Pecah, Mantan Kader Mulai Buka-Bukaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI Usir Penonton Film “Pesta Babi”

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:48 WIB

Proyek IKN di Kaltim Terancam Mangkrak, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara

Berita Terbaru

Bekasi

SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Logo Partai Solideritas Indonesia (Foto: Ist)

Headline

PSI Terancam Pecah, Mantan Kader Mulai Buka-Bukaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB