Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid.

Sekjen LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid.

Oleh: Abdul Rasyid

Pembajakan kapal tanker MT Honour 25 di perairan sekitar Hafun pada Selasa 21/04/2026 kembali membuka luka lama dunia pelayaran internasional: ancaman nyata perompakan di jalur laut strategis. Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, insiden ini menjadi pengingat bahwa para pekerja maritim (awak kapal).sering berada di garis depan risiko global yang jarang terlihat publik.

MT Honour 25, kapal tanker pengangkut produk minyak berbendera Palau yang dibangun pada 2006, dilaporkan memulai pelayarannya dari kawasan Asia Tenggara, termasuk perairan Indonesia, sebagai bagian dari rute distribusi energi menuju Timur Tengah dan Afrika Timur. Dengan kapasitas sekitar 18.500 barel, kapal ini mengangkut produk minyak olahan dalam perjalanan yang relatif rutin namun melewati salah satu jalur paling berisiko di dunia: perairan lepas pantai Somalia.

Setelah meninggalkan perairan Indonesia, kapal melintasi Selat Malaka, Samudra Hindia, hingga mendekati Tanduk Afrika. Wilayah ini sejak lama dikenal sebagai “high-risk area” akibat maraknya aktivitas perompakan, terutama di sekitar Teluk Aden dan pesisir Somalia.

Pada 21/04/2026 saat kapal berada di sekitar Hafun, wilayah pesisir timur laut Somalia, MT Honour 25 dilaporkan didekati oleh kapal cepat yang diduga milik kelompok perompak bersenjata. Dengan taktik klasik, para pelaku mendekat dalam kecepatan tinggi, memanfaatkan titik buta pengawasan, lalu naik ke kapal menggunakan tangga tali.

Dalam situasi minim perlindungan bersenjata, awak kapal tidak memiliki banyak pilihan selain menghindari eskalasi kekerasan. Kapal berhasil dikuasai tanpa laporan korban jiwa. Di atas kapal terdapat 17 awak : 4 WNI, 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu dari India, Sri Lanka dan Myanmar. Berdasarkan informasi awal, seluruh awak, termasuk empat WNI ; Kapten Ashari Samadikun, Adi Faizal, Wahudinanto, dan Fiki Mutakin dalam kondisi selamat.

Pembajakan kapal di laut lepas merupakan pelanggaran serius dalam hukum internasional. Berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, khususnya Pasal 101, pembajakan (piracy) didefinisikan sebagai tindakan kekerasan atau penahanan ilegal yang dilakukan untuk tujuan pribadi oleh awak kapal terhadap kapal lain di laut lepas.

UNCLOS juga memberikan yurisdiksi universal kepada semua negara untuk menangkap dan mengadili pelaku pembajakan, tanpa memandang kewarganegaraan pelaku atau korban. Artinya, komunitas internasional memiliki dasar hukum kuat untuk bertindak terhadap kelompok perompak Somalia.

Baca Juga:  Tarif Impor AS untuk Indonesia Cermin Penjajahan Gaya Baru

Selain itu, resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah memberikan mandat kepada negara-negara untuk melakukan patroli dan tindakan militer terbatas di perairan Somalia guna menekan perompakan. Namun, kompleksitas politik dan lemahnya otoritas negara di Somalia membuat praktik ini tetap sulit diberantas sepenuhnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) segera merespons insiden ini. Langkah awal yang dilakukan adalah verifikasi kondisi awak kapal serta koordinasi dengan pemilik kapal dan otoritas negara bendera, yakni Palau.

Diplomasi menjadi jalur utama dalam penanganan kasus ini. Indonesia kemungkinan akan bekerja sama dengan negara-negara terkait, termasuk Pakistan, India, dan Myanmar untuk membangun tekanan kolektif serta mempercepat negosiasi pembebasan awak.

Selain itu, komunikasi intensif dengan otoritas lokal di Somalia dan jaringan keamanan maritim internasional juga menjadi bagian penting. Dalam beberapa kasus sebelumnya, pembebasan sandera sering melibatkan negosiasi panjang, bahkan pembayaran tebusan, meskipun hal ini menjadi dilema dalam hukum internasional karena berpotensi memperkuat jaringan perompak.

Indonesia juga dapat memanfaatkan forum internasional seperti International Maritime Organization (IMO) untuk mendorong perlindungan lebih kuat bagi pelaut, termasuk peningkatan pengawalan di jalur rawan.

Kasus MT Honour 25 menjadi refleksi pahit di Hari Buruh: bahwa pekerja tidak hanya berada di pabrik atau kantor, tetapi juga di laut lepas, menghadapi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa. Para awak kapal adalah tulang punggung perdagangan global, namun sering kali bekerja dalam kondisi yang jauh dari aman.

Solidaritas terhadap para awak, khususnya empat WNI, bukan sekadar empati, tetapi juga dorongan agar negara hadir secara konkret. Perlindungan pekerja maritim harus menjadi prioritas global, bukan hanya ketika tragedi terjadi, tetapi sebagai komitmen berkelanjutan terhadap keselamatan dan martabat manusia di dunia kerja.

Penulis: Sekjen DPP LPKAN Indonesia, Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik, Pendidikan, dan kebudayaan. Aktif menulis isu-isu politik, sosial, dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB