Bukan Sekadar Korupsi, IAW Sebut Proyek Chromebook Sebagai ‘Kejahatan Pasar’ yang Terstruktur

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus secara resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli terstruktur di balik proyek pengadaan Chromebook, di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto: dok.Mediakarya

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus secara resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli terstruktur di balik proyek pengadaan Chromebook, di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli terstruktur di balik proyek pengadaan Chromebook, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan pihaknya menilai proses persidangan kasus Chromebook sudah tidak sehat. “Dari fakta-fakta persidangan itu kita cermati bersama bahwa sesungguhnya tanpa kita sadari, di balik dugaan tindak pidana korupsi ini, kasus pengadaan Chromebook tersebut ternyata ada terjadi persaingan usaha yang tidak sehat yang terjadi antara Microsoft versus Google,” kata Iskandar, usai menyampaikan laporan ke KPPU.

Lebih lanjut, Iskandar menyebut momentum penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta semestinya dimanfaatkan KPPU untuk masuk ke persoalan tersebut.

“Itu fakta persidangan menyebut Microsoft menggunakan jalur dan jaringan serta institusi Sekretariat Kabinet menghentikan proses-proses pengadaan Chromebook saat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan zaman Nadiem Makarim itu. Itu fakta persidangan,” katanya.

Iskandar menegaskan, KPPU tidak boleh melewatkan momentum ini. Dia bahkan memperingatkan bahwa jika lembaga itu tidak merespons, maka keberadaannya tidak akan ada gunanya.

Dia juga berharap agar Microsoft bersikap jujur dalam menyampaikan kondisi sebenarnya kepada KPPU, sehingga persidangan yang menurutnya saat ini masih bias dan tidak terarah dapat lebih fokus pada inti persoalan. “Ini sebenarnya adalah persaingan antara dua raksasa teknologi dunia, antara Microsoft versus Google,” ujar Iskandar.

Ketika ditanya soal bentuk persaingan usaha yang tidak sehat yang dimaksud, Iskandar menjelaskan bahwa persoalannya tidak hanya menyangkut harga.
“Termasuk di dalamnya adalah kualitas, kemudian volume, kemudian sistem penguncian yang dilakukan oleh kelompok Google dan atau korporasi serta afiliasinya, baik di dalam, baik joint operation, dan lain-lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bertemu dengan Sejumlah Pendeta, Pasangan Herkos-Solihin Komitmen Junjung Tinggi Toleransi

Dia berharap KPPU dapat membuka fakta-fakta kepada publik tentang bagaimana persaingan teknologi sesungguhnya berlangsung di era digital saat ini, di luar temuan tindak pidana korupsi yang sudah ditangani di jalur peradilan.

Iskandar menegaskan harapannya agar KPPU turut terlibat aktif dalam mengusut persaingan usaha di balik kasus Chromebook ini. “Harapan kita demikian, terlebih itu kewenangannya ada pada KPPU. Pasal demi pasal kajiannya sudah kita siapkan dan bukti-bukti seperti pengadaan-pengadaan Chromebook ini sudah kita siapkan,” katanya.

Dia menambahkan, jika pihak-pihak terkait mencoba mengingkari, KPPU dapat meminta data langsung dari proses peradilan Tipikor yang saat ini tengah berlangsung, yaitu mulai dari tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung, pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum, hingga proses persidangan.

Selain itu, Iskandar menyampaikan pesan moral kepada semua pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. “Tolong jangan dibela koruptor yang sedang disidang, siapa pun Anda. Anda harus pro pada rakyat, pro pada uang rakyat. Lepas dari pelaku itu dahulu-dahulu pernah benar dan baik, hari ini dia adalah tersangka korupsi,” tegasnya.

Dia juga berharap KPPU dapat menuntaskan persoalan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada institusi tersebut, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa kasus korupsi Chromebook pada dasarnya bermula dari persaingan usaha yang tidak sehat. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai
Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB