Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknisi PLN saat memperbaiki jaringan listrik  (Foto: Ist)

Teknisi PLN saat memperbaiki jaringan listrik (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya — Rangkaian pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera dan kemudian disusul gangguan pasokan serta pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Jawa memunculkan pertanyaan: Jika listrik Indonesia selama ini disebut surplus, mengapa pemadaman masih terus terjadi?

Pertanyaan tersebut mengemuka setelah masyarakat menyaksikan dua peristiwa berbeda dalam waktu yang relatif berdekatan. Di Sumatera, gangguan listrik dikaitkan dengan cuaca ekstrem, banjir, longsor, serta kerusakan jaringan distribusi dan transmisi. Sementara di Jawa, PLN menjelaskan bahwa gangguan dipicu oleh masalah pasokan batu bara dan keluarnya sejumlah pembangkit dari sistem.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai bahwa rangkaian kejadian tersebut layak dilihat lebih dalam daripada sekadar persoalan teknis sesaat.

Menurutnya, dalam pendekatan audit, perhatian tidak hanya tertuju pada penyebab langsung suatu peristiwa, tetapi juga pada akar persoalan yang membuat sistem menjadi rentan ketika menghadapi gangguan.

“Dalam dunia audit, pertanyaannya bukan hanya apa yang menyebabkan listrik padam. Yang lebih penting adalah mengapa sistem menjadi begitu rentan ketika gangguan terjadi,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (23/6/2026).

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seorang pasien yang berulang kali sakit. Menurutnya, dokter tidak hanya mencari penyakit yang menyerang, tetapi juga mengidentifikasi mengapa daya tahan tubuh pasien tersebut lemah.

Berdasarkan laporan keuangan PLN tahun 2024, total aset perusahaan telah mencapai lebih dari Rp1.700 triliun. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan pembangkit baru, jaringan transmisi, serta berbagai proyek strategis kelistrikan juga terus dilakukan. Namun di sisi lain, gangguan layanan masih terjadi.

Dalam perspektif tata kelola, kondisi seperti ini sering disebut sebagai performance paradox, yaitu ketika berbagai indikator investasi dan aset terus meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak selalu meningkat secara proporsional.

“Publik akhirnya melihat kontradiksi. Investasi bertambah, aset membesar, proyek terus berjalan, tetapi pemadaman masih terjadi,” kata Iskandar.

Surplus Daya dan Pertanyaan tentang Kesiapan Sistem

Lebih lanjut Iskandar mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, istilah surplus listrik menjadi salah satu narasi utama dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

“Sejumlah pengamat sering mengingatkan bahwa surplus kapasitas tidak selalu identik dengan ketahanan sistem. Dalam praktik ketenagalistrikan, terdapat perbedaan antara kapasitas terpasang, kapasitas tersedia, dan kapasitas yang benar-benar siap digunakan ketika terjadi gangguan,” terang Iskandar.

Karena itu, muncul pertanyaan yang dinilai wajar oleh publik: apakah seluruh kapasitas yang selama ini dilaporkan benar-benar siap digunakan pada saat dibutuhkan?

Baca Juga:  Jangan Sampai Dana Haji Jadi Bancakan, IAW : Segera Audit BPKH

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika gangguan pada sejumlah pembangkit atau masalah pasokan energi primer masih dapat berdampak pada layanan kepada masyarakat.

Jejak Temuan BPK

Dalam sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang kali menyoroti persoalan yang berkaitan dengan perencanaan kebutuhan listrik, proyek pembangkit, pembangunan transmisi, pengelolaan aset, subsidi listrik, hingga pengendalian internal.

Berbagai temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran pidana. Namun pola yang muncul dinilai menunjukkan bahwa tantangan tata kelola di sektor kelistrikan merupakan persoalan yang berlangsung cukup lama dan memerlukan perhatian berkelanjutan.

Selain persoalan teknis dan tata kelola, perhatian juga mengarah pada kontrak pembelian listrik dari pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Sebagai pembeli tunggal listrik nasional, PLN memiliki berbagai kontrak jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik.

Dalam praktik internasional, sejumlah kontrak semacam itu mengandung kewajiban pembayaran kapasitas tertentu guna menjamin kepastian investasi bagi pengembang pembangkit.

Namun sejumlah pengamat menilai bahwa kontrak-kontrak tersebut perlu dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan riil sistem dan perkembangan permintaan listrik nasional.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya apakah kontraknya sah secara hukum, tetapi juga apakah masih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sistem saat ini,” ujar Iskandar.

Publik Menunggu Transparansi

Di tengah berbagai penjelasan teknis yang telah disampaikan, masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi sistem kelistrikan nasional.

Mulai dari tingkat cadangan daya yang benar-benar siap digunakan, ketergantungan terhadap pembangkit tertentu, hingga strategi mitigasi risiko ketika terjadi gangguan.

“Sebab pada akhirnya, seluruh biaya yang timbul dalam sistem kelistrikan akan berdampak pada dua hal yang paling dekat dengan masyarakat: tarif listrik dan keuangan negara,” ungkap Iskandar.

Bagi sebagian besar masyarakat, lanjut Iskandar, ukuran keberhasilan sistem kelistrikan sebenarnya sangat sederhana. Bukan berapa besar aset perusahaan. Bukan berapa banyak pembangkit yang dibangun. Dan bukan pula berapa besar investasi yang telah dikeluarkan.

“Karena itu, selama pemadaman masih berulang terjadi di tengah klaim surplus daya dan besarnya investasi yang telah digelontorkan, pertanyaan yang sama kemungkinan akan terus muncul dari publik: Jika listrik memang surplus, mengapa lampu masih sering mati?’ pungkas Iskandar. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”

Berita Terbaru