Oleh: Yusuf Blegur
Kejahatan begitu dihormati dan disanjung. Kebenaran dan kejujuran disingkirkan, jika perlu harus dimusnahkan. Koruptor, pembunuh, pelanggar HAM, pemerkosa, homo seksual dan pelbagai pelaku kebiadaban sukses memangku kepentingan publik. Memuncaki jabatan penting, strategis dan tak terbatas kekuasaannya
Hutan rusak. Lahan pertanian ludes. Daerah perbukitan hancur. Hingga permukiman kaum miskin kota dan pedesaan juga sudah rata dengan tanah. Tergusur dan terusir. Menjerit meraung-raung, histeris menerima kekerasan dan terkadang kematian. Meninggalkan luka lahir dan batin menyejarah. Begitulah rakyat jelata dengan penderitaan hidup yang menyayat hati. Tanah dan air pun tak punya lagi, hanya tersisa tumpahan darah.
Sesama pemeluk agama saling menghujat dan bertikai. Antar suku mulai saling bermusuhan dan memicu konflik. Satu keluarga dan dengan tetangga, hingga antar kampung tak luput dari tawuran. Sampai terjadi perang teritorial pada masyarakat yang kerap menimbulkan korban jiwa. Ketuhanan dan kemanusiaan hanya sebagai pembungkus kemunafikan. Etika, moral, dan hukum terlalu murah untuk diperjual-belikan. Rakyat dan rekayasa konflik terlalu sering menjadi komoditas politik demi harta, jabatan dan kekuasaan.
Rakyat kini bukan sekadar menghadapi penjajahan oleh bangsa sendiri dan bangsa asing. Sederet keluarga miskin penyandang status buruh, petani, nelayan, pedagang kecil serta kelompok survival marginal lainnya. Meregang asa, dibekap frustasi oleh tekanan hidup. Diburu pajak tinggi, dipecut harga sembako melambung, dihempas semburan BBM, gas dan tarif listrik super mahal. Kekayaan alam terkuras tapi rakyat yang terhempas. Bunuh diri menjadi pilihan tatkala kesulitan terasa begitu menyiksa. Beban hidup laksana memikul gunung itu harus dihadapi dengan gaji UMR seiring kekayaan dan fasilitas mewah dinikmati segelintir elit hasil korupsi.
Entitas sosial lapisan paling bawah itu bukan berhadapan dengan makhluk atau monster paling mematikan berwujud binatang buas. Sumber kekejian dan keganasan peradaban itu justru berasal dari manusia sendiri, sesama anak bangsa. Dalam bingkai konflik vertikal dan horizontal, semua strata sosial instrumen negara saling berhadap-hadapan. Berseragam aparat, menyandang predikat pejabat, dan sampai pada simbol-simbol preman dan organisasi kemasyarakatan. Semua dirasuki keserakahan materi, mengejar kenikmatan dan kepuasan hidup dalam kesenangan dunia.
Rakyat sendirian mengadu nasib, mengais rezeki dengan susah payah, dan kerap menjadi korban eksploitasi dalam bentuk penipuan dan pemerasan, perampokan, kriminalisasi dan bahkan hingga pembunuhan oleh penyelenggara negara yang berlindung atas nama undang-undang dan kewenangan. Mirisnya, kerap terjadi warga korban krimininalisas justru dipidana, sementara pelakunya dibebaskan. Rakyat sudah kadung kecewa. Sebagian rakyat juga menjadi brutal memuaskan kekecewaan dan kemarahan, menciptakan kerusuhan dan penjarahan.
Ini negara apa?. Sistem rusak dan manusianya bejat. Nyawa manusia tak lebih mahal dari harta dan jabatan. Hampir semua pemimpin dan aparat terlibat penyimpangan kekuasaan. Korupsi sudah mewabah dan merata dari pucuk pimpinan hingga ‘grass root’. Presidennya psikopat. Menterinya pengerat. Tentara dan polisi jadi pembunuh, tak ubahnya teroris yang menakutkan. Setidaknya menjadi beking korporasi. DPR nya pengkhianat dan maling. Pemuka agama tak terhindar jadi cabul. Pejabat di lingkaran istana terlibat disorientasi seksual. Semua pemangku kepentingan publik dan yang seharusnya menjadi penjaga moral, mengejar kehidupan duniawi sambil mengabaikan agama, negara dan keadaban.
Republik ini mungkin tak butuh waktu lama untuk mempertahankan konsep dan keberadaan NKRI. Dengan indikator kompleks dari pelbagai kerusakan sistem dan kehancuran nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya. Kalau Tuhan saja diabaikan dan agama diperjual-belikan. Bagaimana mungkin kejujuran dan kebenaran bisa dimuliakan?. Mungkin bukan lagi hal yang tabu untuk menyebut Indonesia sebagai negara yang barbar dan primitif.
Ini bukan lagi negara Pancasila. Apalagi negara dengan konstitusi UUD 1945. Juga bukan tentang negara religius yang kuat toleransi dan gotong-royongnya. Ini tentang sebuah negara dimana hak dan batil telah bercampur. Kebenaran dan kejahatan telah menyatu. Seiring waktu kemudharatan telah penuh sesak tak ada lagi ruang tersisa bagi kemaslahatan dalam negara. Ini negara penuh kebiadaban dan menyandang gelar republik barbar.
Penulis: Analis Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia.










