SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya hingga kini masih menyisakan sejumlah masalah.

Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tidak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut. Masalah yang muncul diantaranya adalah drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.

Warga juga kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut. Setelah munculnya berbagai komplain, akhirnya SPPG tersebut baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga. Kamis 14 Mei 2026.

Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif beberapa waktu lalu kepada media.

Baca Juga:  Makan di Sekolah: Antara Hak Konstitusional, Virtual Account, dan Portal yang Tertutup

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga beberapa waktu lalu telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab. Berikutnya, pihak SPPG akan mengikuti arahan teknis dari DLH untuk kemudian melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan arahan teknis tersebut agar pelaksanaannya taat regulasi.

“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,”katanya.

IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak, dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.

Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).

Instalasi grease trap wajib dipasang sebelum limbah masuk ke sistem IPAL utama untuk menyaring minyak dan sisa makanan.

IPAL yang sesuai standar adalah salah satu syarat lolos Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dapur SPPG. (Mame)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terbaru