SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya hingga kini masih menyisakan sejumlah masalah.

Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tidak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut. Masalah yang muncul diantaranya adalah drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.

Warga juga kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut. Setelah munculnya berbagai komplain, akhirnya SPPG tersebut baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga. Kamis 14 Mei 2026.

Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif beberapa waktu lalu kepada media.

Baca Juga:  KSP Nilai TNI/Polri Perlu Diberikan Peran Tepat untuk Operasi di Papua

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga beberapa waktu lalu telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab. Berikutnya, pihak SPPG akan mengikuti arahan teknis dari DLH untuk kemudian melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan arahan teknis tersebut agar pelaksanaannya taat regulasi.

“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,”katanya.

IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak, dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.

Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).

Instalasi grease trap wajib dipasang sebelum limbah masuk ke sistem IPAL utama untuk menyaring minyak dan sisa makanan.

IPAL yang sesuai standar adalah salah satu syarat lolos Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dapur SPPG. (Mame)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB