SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya– Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya hingga kini masih menyisakan sejumlah masalah.

Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tidak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut. Masalah yang muncul diantaranya adalah drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.

Warga juga kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut. Setelah munculnya berbagai komplain, akhirnya SPPG tersebut baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga. Kamis 14 Mei 2026.

Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yg menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif beberapa waktu lalu kepada media.

Baca Juga:  Polri Tindak Lanjuti Temuan BPOM Terkait Kopi Mengandung Zat Kimia

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga beberapa waktu lalu telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab. Berikutnya, pihak SPPG akan mengikuti arahan teknis dari DLH untuk kemudian melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan arahan teknis tersebut agar pelaksanaannya taat regulasi.

“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,”katanya.

IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak, dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.

Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).

Instalasi grease trap wajib dipasang sebelum limbah masuk ke sistem IPAL utama untuk menyaring minyak dan sisa makanan.

IPAL yang sesuai standar adalah salah satu syarat lolos Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dapur SPPG. (Mame)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru