Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, BGN akan melakukan efisiensi terkait pelaksanaan program MBG. Salah satunya adalah dengan hanya melayani MBG lima hari setiap pekan.

“Tetap melakukan beberapa langkah penghematan, seperti melayani lima hari yang awalnya enam hari,” kata Dadan seperti dilansir dari Republika, Rabu (20/5/2026).

Tak hanya itu, BGN juga tidak lagi melayani MBG untuk siswa pada hari libur sekolah. MBG pada hari libur sekolah hanya akan didistribusikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurut Dadan, penghematan itu bukan dilakukan karena adanya pemangkasan anggaran untuk program MBG. Ia menilai, anggaran BGN pada 2026 sejak awal Rp 268 triliun.

Baca Juga:  Q3 2023: Penyaluran Kredit Bank DKI Capai Rp 50 Triliun

“APBN BGN 2026 sebesar Rp 268 triliun. Rp 67 triliun adalah dana cadangan,” kata dia ketika ditanya soal pemangkasan anggaran MBG.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah melakukan pengurangan anggaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu dilakukan agar dana program lebih hemat dan tepat sasaran.

“Penghematan tertentu sesuai instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” kata Purbaya bar-baru ini.

Meski anggaran dipangkas, pemerintah memastikan program makan gratis tetap berjalan. Purbaya menyebut Presiden sedang menghitung pola penghematan tanpa mengurangi efektivitas program untuk siswa sekolah.

“Yang penting tetap memberi makan murid-murid sekolah,” ujarnya. (Mam)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”
Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen
Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:39 WIB

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:32 WIB

Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:20 WIB

itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB