MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menaruh perhatian serius terhadap temuan produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Langkah Kementerian Perdagangan yang menarik produk dari peredaran merupakan tindakan awal yang tepat sebagai bentuk kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, sembari menunggu hasil uji laboratorium yang resmi.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan konsumen merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyampaikan hasil pengujian laboratorium secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“BPKN RI meminta pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi produk yang mereka konsumsi,” ujar Mufti dalam keterangannya kepada Mediakarya Selasa (7/7/2026).

“Apabila terbukti terjadi pencemaran atau produk tidak memenuhi standar keamanan pangan, maka harus dilakukan penarikan secara menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” imbuh dia.

Baca Juga:  Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Unlawful Killing FPI Terungkap dalam Sidang

BPKN RI juga meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, BPOM, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak produsen untuk mempercepat proses investigasi sehingga penyebab dugaan bau solar dapat dipastikan secara ilmiah.

Selain itu, BPKN RI mengimbau masyarakat yang memiliki produk MinyaKita dengan aroma tidak normal agar tidak mengonsumsinya terlebih dahulu, menyimpan kemasan sebagai barang bukti, dan segera melaporkannya kepada dinas terkait atau kanal pengaduan resmi pemerintah untuk memudahkan proses penelusuran.

“BPKN RI akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan harus dijaga melalui pengawasan yang ketat, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Mufti.

Mufti berharap hasil laboratorium dapat segera diumumkan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan produk, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan lanjutan. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Negara Darurat Cognitif Reselience
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Stok Rumah Tangga Menipis Picu Harga Beras Naik, BBM Langka Dongkrak Biaya Perolehan
GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB