MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menaruh perhatian serius terhadap temuan produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Langkah Kementerian Perdagangan yang menarik produk dari peredaran merupakan tindakan awal yang tepat sebagai bentuk kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, sembari menunggu hasil uji laboratorium yang resmi.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan konsumen merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyampaikan hasil pengujian laboratorium secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“BPKN RI meminta pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi produk yang mereka konsumsi,” ujar Mufti dalam keterangannya kepada Mediakarya Selasa (7/7/2026).

“Apabila terbukti terjadi pencemaran atau produk tidak memenuhi standar keamanan pangan, maka harus dilakukan penarikan secara menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” imbuh dia.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Cipinang Kolaborasi Bersama BNNP Jakarta, Wujudkan Zero Halinar

BPKN RI juga meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, BPOM, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak produsen untuk mempercepat proses investigasi sehingga penyebab dugaan bau solar dapat dipastikan secara ilmiah.

Selain itu, BPKN RI mengimbau masyarakat yang memiliki produk MinyaKita dengan aroma tidak normal agar tidak mengonsumsinya terlebih dahulu, menyimpan kemasan sebagai barang bukti, dan segera melaporkannya kepada dinas terkait atau kanal pengaduan resmi pemerintah untuk memudahkan proses penelusuran.

“BPKN RI akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan harus dijaga melalui pengawasan yang ketat, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Mufti.

Mufti berharap hasil laboratorium dapat segera diumumkan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan produk, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan lanjutan. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI
Komjen Asep Edi Suheri Dinilai Figur Tepat untuk Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kinerja Jeblok, Inilah Menteri-Menteri yang Direkomendasikan untuk Segera Dreshuffle
Indonesia Banget! 47 Mitra Driver Gojek Terpilih Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Komjen Asep Edi Suheri Dinilai Figur Tepat untuk Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Berita Terbaru