Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan massa dari masyarakat dan mahasiswa saat melakukan aksi dan menyuarakan 5 tuntutan. (Foto: Istimewa)

Ribuan massa dari masyarakat dan mahasiswa saat melakukan aksi dan menyuarakan 5 tuntutan. (Foto: Istimewa)

Oleh: Adi Suparto

Di pusat kekuasaan, jarak antara suara publik dan keputusan politik seharusnya menjadi yang paling pendek. Namun hari ini, justru dari jantung ibu kota, lima tuntutan mahasiswa menggema sebagai pengingat bahwa kedekatan geografis tidak selalu berarti kedekatan respons.

Gelombang ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia berulang, meluas, dan bertahan. Dalam logika kebijakan publik, konsistensi semacam ini bukan tanda kegaduhan, melainkan indikator adanya persoalan yang belum ditangani secara tuntas. Ketika aspirasi disampaikan dengan pola yang sama dan dalam kurun waktu yang tidak singkat, maka fokus analisis seharusnya bergeser: bukan lagi pada siapa yang bersuara, melainkan mengapa suara itu terus muncul.

Namun di titik itulah muncul persoalan yang lebih mendasar: respons negara tidak menunjukkan perubahan yang setara.

Istilah yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi ini adalah abai. Bukan karena negara tidak mengetahui. Informasi tersedia, tekanan publik terbuka, dan kanal komunikasi berjalan. Abai juga bukan semata keterlambatan. Waktu telah memberi ruang yang cukup. Yang terlihat justru pola yang berulang: mendengar tanpa menindaklanjuti, merespons tanpa mengoreksi.

Dalam praktik pemerintahan modern, pola ini berbahaya. Ia menciptakan ilusi partisipasi; seolah suara publik telah diakomodasi, padahal arah kebijakan tetap berjalan tanpa perubahan signifikan. Di sinilah legitimasi formal mulai berhadapan dengan realitas kepercayaan publik.

Legitimasi dapat diperoleh melalui prosedur. Tetapi kepercayaan dibangun dari konsistensi tindakan. Ketika keduanya tidak lagi berjalan seiring, maka yang muncul adalah kekuasaan yang sah secara formal, tetapi kehilangan resonansi di ruang publik.

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid, SMAN 1 Megamendung Imbau Siswa Bawa Bekal dari Rumah

Lima tuntutan mahasiswa hari ini berdiri dalam konteks tersebut. Ia bukan sekadar kritik terhadap satu-dua kebijakan, melainkan refleksi atas akumulasi keputusan yang dinilai menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ketika akumulasi ini tidak direspons dengan evaluasi yang memadai, maka yang terbaca publik bukan lagi kekeliruan teknis, melainkan pembiaran yang sistematis.

Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya respons, tetapi pada kualitas respons itu sendiri. Pernyataan resmi, klarifikasi, hingga bantahan kerap hadir. Namun semua itu berhenti pada permukaan. Ia tidak menyentuh inti persoalan: apakah ada yang keliru, dan jika ada, apakah ada keberanian untuk mengoreksi.

Di sinilah negara diuji

Sebab dalam dinamika kekuasaan, yang paling berisiko bukanlah kritik yang keras, melainkan kritik yang konsisten. Kritik yang terus hadir, terus berulang, dan terus menemukan pembenaran dalam pengalaman publik.

Negara tentu memiliki pilihan. Menganggap gelombang ini sebagai gangguan, lalu meredamnya dengan pendekatan prosedural. Atau membacanya sebagai peringatan dini, bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki sebelum kepercayaan publik terkikis lebih jauh.

Pengabaian yang berulang tidak pernah netral. Ia bersifat akumulatif. Ia menumpuk, mengeras, dan pada titik tertentu berubah menjadi ketidakpercayaan yang sulit dipulihkan.

Pada akhirnya, lima tuntutan ini bukan sekadar daftar aspirasi. Ia adalah alat ukur untuk menilai seberapa serius negara merespons suara publiknya sendiri.

Dan dari sanalah pertanyaan itu tidak bisa lagi dihindari: apakah negara masih mendengar, atau justru memilih untuk tetap abai?

Penulis: Jurnalis Senior dan Pakar Komunikasi Politik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru