Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uchok di acara diskusi publik 'Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua dilindungi, di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Foto: dok.Mediakarya

Uchok di acara diskusi publik 'Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua dilindungi, di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik penanganan dugaan kasus Blueray dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada satu perusahaan maupun satu pihak tertentu, melainkan diperluas terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki pola pelanggaran serupa.

Dalam keterangannya, Uchok menilai terdapat ketimpangan dalam proses penyidikan karena KPK dinilai hanya berfokus pada kasus yang melibatkan Kantor Bea Cukai, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum diungkap secara menyeluruh.

“Kenapa fokus hanya kepada Jakarta Utama? Yang lain kenapa tidak dibongkar oleh KPK?” ujar Uchok di acara diskusi publik ‘Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua dilindungi, di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya memuat keterangan saksi, terdapat informasi mengenai pemberian berbagai jenis bonus kepada pihak-pihak tertentu, termasuk bonus yang diberikan secara rutin maupun insidental. Namun, menurut Uchok, ruang lingkup penyidikan yang dilakukan KPK baru mencakup periode sekitar Juli hingga Januari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

Menurutnya, jika dugaan praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, maka penyidik semestinya menelusuri keseluruhan rangkaian peristiwa, bukan hanya rentang waktu tertentu.

“Kalau praktiknya sudah berlangsung lama, kenapa yang difokuskan hanya beberapa bulan saja?” katanya.

Selain itu, Uchok juga mempertanyakan tidak diungkapkannya identitas sejumlah pihak yang disebut dalam dokumen pemeriksaan yang diklaimnya pernah ia pelajari. Ia menilai, apabila memang terdapat dugaan aliran dana kepada aparat atau institusi tertentu, maka penyidik perlu menjelaskan perkembangan penyelidikannya secara transparan.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Kirim Jutaan Buku untuk Daerah 3T

“Kalau memang ada dugaan pemberian kepada aparat, harus dijelaskan kepada siapa. Jangan hanya disebut institusinya saja tanpa ada kejelasan nama atau tindak lanjutnya,” ujarnya.

Uchok menilai keterbukaan tersebut penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan importir lain yang menurutnya memiliki pola transaksi serupa dengan perkara yang sedang diproses KPK. Ia mengklaim terdapat sekitar 20 hingga 23 perusahaan importir yang semestinya turut diperiksa apabila penyidik ingin mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Ada sekitar 20 sampai 23 pengusaha impor yang polanya sama, tetapi belum sama sekali disentuh oleh KPK,” kata Uchok.

Karena itu, ia mendesak KPK memperluas penyidikan terhadap seluruh perusahaan yang diduga terkait agar tidak muncul anggapan bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif.

“Kalau KPK ingin menunjukkan penegakan hukum yang adil, panggil dan periksa juga perusahaan-perusahaan tersebut. Datanya saya siap berikan,” tegasnya.

Uchok berharap penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan sektor kepabeanan dapat dilakukan secara komprehensif sehingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HAB)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB