Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Direktur Pusat Kajian Strategic Daksinapati Universitas Indonesia (PKSD UI) Agus Wahid ikut menyoroti polemik belanja anggaran publikasi media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi maupun di Kehumasan DPRD Kota Bekasi.

Agus menyarankan Pemkot maupun DPDR Kota Bekasi agar belajar dari peristiwa hukum terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan dan belanja media di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Pengelolaan anggaran humas seharusnya dilakukan dengan transparan dan akuntabel, dengan perencanaan berbasis kinerja dan kepatuhan terhadap standar audit. Langkah ini memastikan setiap dana publik atau perusahaan digunakan secara efektif dan bebas dari penyelewengan, sehingga kasus hukum yang pernah terjadi di BJB tidak terulang di Pemkot Bekasi,” ujar Agus kepada Mediakarya, Jumat (3/7/2026).

Agus menilai ketimpangan penyebaran anggaran belanja iklan pemerintah akan menciptakan jurang ketidakadilan bagi media lokal. Menurut dia, monopoli alokasi dana ke media-media arus utama atau terafiliasi secara eksklusif mematikan ekosistem pers daerah, mengancam independensi jurnalisme, dan memicu kecemburuan di kalangan pekerja media.

“Pendistribusian anggaran iklan atau belanja publikasi oleh Pemkot maupun DPRD Kota Bekasi harus secara adil, merata, dan proporsional. Sebab praktik diskriminatif atau monopoli terhadap media atau kelompok tertentu melanggar asas transparansi, akuntabilitas, dan prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Untuk itu dia mendorong agar Inspektorat Kota Bekasi memverifikasi dokumen keuangan dan melacak aliran dana ke sejumlah perusahaan media dan membuka peluang memanggil siapa pun yang terkait untuk mengurai konstruksi dalam belanja aggaran humas tersebut.

Baca Juga:  Politik "Muka Tembok"

“Terkait dengan anggaran kehumasan Kota Bekasi, pihak Inspektorat juga perlu memanggil pihak agensi dan pengelola media massa guna mengonfirmasi aliran pembayaran tersebut. Apakah sesuai dengan invoice atau memang ada “titip harga”. Jika itu terjadi maka harus ada sansk tegas,” ujar Agus.

Pihaknya juga mendukung aktivis antikorupsi untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Kota Bekasi kepada penegak hukum, sehingga kasus tersebut tidak hanya menjadi opini publik, namun harus dibuktikan secara hukum.

Peristiwa Hukum Kasus Belanja Iklan dan Publikasi di BJB

Seperti diketahui, peristiwa hukum atas dugaan belanja iklan dan publikasi di BJB itu terungkap karena ditemukan selisih dari total anggaran belanja promosi. Di mana dana nonbujeter dari sisa anggaran pengiklanan yang mengalir dan didistribusikan ke berbagai pihak melalui sejumlah agensi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dan belanja media di Bank BJB dengan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk saksi dari kalangan media, agensi iklan, dan pejabat internal, untuk menelusuri aliran dana dan dugaan pembentukan dana nonbujeter senilai Rp222 miliar.

Kasus dugaan rasuah yang terjadi pada periode 2021-2023 ini bermula dari adanya penggelembungan (markup) biaya dan penunjukan agensi iklan yang tidak sesuai dengan prosedur. Dari total anggaran yang dikelola oleh enam perusahaan agensi, disinyalir terdapat selisih besar antara dana yang dicairkan pihak BJB dengan dana yang benar-benar dibayarkan ke media massa. (Supri)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Berita Terbaru