MinyaKita Diduga Berbau Solar, Ketua BPKN RI: Harus Diusut Tuntas, Keselamatan Konsumen Adalah Prioritas

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menaruh perhatian serius terhadap temuan produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Langkah Kementerian Perdagangan yang menarik produk dari peredaran merupakan tindakan awal yang tepat sebagai bentuk kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, sembari menunggu hasil uji laboratorium yang resmi.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan konsumen merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyampaikan hasil pengujian laboratorium secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

“BPKN RI meminta pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi produk yang mereka konsumsi,” ujar Mufti dalam keterangannya kepada Mediakarya Selasa (7/7/2026).

“Apabila terbukti terjadi pencemaran atau produk tidak memenuhi standar keamanan pangan, maka harus dilakukan penarikan secara menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” imbuh dia.

Baca Juga:  Ketua BPKN RI Desak Provider Bertanggung Jawab atas Hangusnya Kuota yang Tak Terpakai

BPKN RI juga meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, BPOM, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak produsen untuk mempercepat proses investigasi sehingga penyebab dugaan bau solar dapat dipastikan secara ilmiah.

Selain itu, BPKN RI mengimbau masyarakat yang memiliki produk MinyaKita dengan aroma tidak normal agar tidak mengonsumsinya terlebih dahulu, menyimpan kemasan sebagai barang bukti, dan segera melaporkannya kepada dinas terkait atau kanal pengaduan resmi pemerintah untuk memudahkan proses penelusuran.

“BPKN RI akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan harus dijaga melalui pengawasan yang ketat, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Mufti.

Mufti berharap hasil laboratorium dapat segera diumumkan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai keamanan produk, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan lanjutan. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Di Balik Anggaran: Ketika Media Menjadi Agen Pembagian “Kue”
Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Storytelling Competition Bank Jakarta Semarakkan PRJ 2026, Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Anak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:20 WIB

itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:03 WIB

Di Balik Anggaran: Ketika Media Menjadi Agen Pembagian “Kue”

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Meteor Besar Segera Jatuh ke Bumi Nusantara?

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:15 WIB