NIAS SELATAN, Mediakarya– Puluhan jurnalis yang tergabung dalam solidaritas pers Nias Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Nias Selatan pada Rabu (8/7/2026).
Para jurnalis ini menuntut Bupati Nias Selatan segera mencopot Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan, Ridho Aeska Fau, karena dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) serta tidak kompeten dalam memimpin instansi tersebut.
Koordinator aksi, Waoli Lase dan Rumusan Laia, dalam orasinya menyampaikan bahwa dinamika pelayanan publik di lingkungan Dinas Kominfo Nisel saat ini sangat tidak profesional.
Mereka menilai instansi yang seharusnya mengelola komunikasi publik dan mensosialisasikan program pemerintah daerah tersebut justru menutup diri dari kemitraan media.
Dalam tuntutannya, para wartawan membeberkan tujuh poin utama yang menjadi dasar mosi tidak percaya terhadap Kadis Kominfo Nias Selatan:
1. Menutup Diri dari Pers: Dinas Kominfo yang sejatinya menjadi pusat informasi kini dinilai antipati terhadap wartawan. Kadis Kominfo disebut sulit ditemui untuk konfirmasi maupun wawancara, serta cenderung menghindar dari awak media.
2. Ketiadaan Kerja Sama Media: Hingga pertengahan tahun anggaran, belum ada kejelasan terkait fasilitasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan dengan media lokal maupun nasional, serta minimnya alokasi anggaran publikasi.
3. Ketidakpastian Hasil Seleksi Media: Pendaftaran verifikasi media untuk kemitraan Pemkab Nisel telah dibuka sejak Maret lalu. Namun hingga kini hasil seleksi belum diumumkan. Pihak Kominfo terkesan melempar tanggung jawab atas keterlambatan ini kepada kepala daerah dan pejabat keuangan daerah.
4. Sikap Arogan: Kadis Kominfo dinilai arogan dan kerap membantah pernyataannya sendiri yang telah disampaikan dalam sesi wawancara.
5. Etika Pejabat Publik: Kadis Kominfo diduga sering memberikan pernyataan negatif yang menyudutkan pejabat daerah lain di hadapan wartawan, termasuk kepada mantan Sekretaris Daerah, yang dinilai dapat menciptakan iklim kerja tidak kondusif di lingkungan Pemkab Nisel.
6. Membatasi Akses Informasi: Kadis Kominfo dianggap kerap bersikap eksklusif dan mendiskreditkan profesi jurnalis dengan memprotes produk jurnalistik yang tayang, meskipun didasari oleh rekaman wawancara yang valid.
7. Pernyataan Kontroversial: Dalam sebuah surat bantahan di salah satu media, Kadis Kominfo menyatakan bahwa ruang tunggu DPRD adalah ruang informal sehingga pernyataannya tidak dapat dikutip sebagai wawancara. Hal ini dinilai keliru mengingat kapasitasnya sebagai pejabat publik yang melekat kapan saja.
Gabungan aksi jurnalis menyampaikan empat tuntutan utama kepada Bupati Nias Selatan:
a. Pencopotan Jabatan: Mendesak Bupati segera mencopot Ridho Aeska Fau dari jabatan Kadis Kominfo Nisel karena dinilai arogan, membatasi akses informasi publik, dan gagal membangun komunikasi yang sinergis dengan pers.
b. Audit Anggaran: Menuntut dilakukannya audit investigatif yang transparan terhadap Anggaran Dinas Kominfo Nisel Tahun Anggaran 2024 dan 2025, khususnya terkait dana publikasi, pengadaan sistem informasi, serta pemeliharaan jaringan guna mengantisipasi adanya indikasi KKN.
c. Evaluasi Struktural Total: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran struktural di Dinas Kominfo Nisel yang dinilai tidak kompeten dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat dan media.
d. Penghentian Diskriminasi Media: Meminta Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengalokasikan anggaran kemitraan media dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing secara adil.
Massa menegaskan, apabila tuntutan ini tidak segera disikapi dalam waktu dekat, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan estimasi massa yang lebih besar.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Nias Selatan, Amsarno Sarumaha yang di dampingi oleh staf ahli. Di hadapan para wartawan, Amsarno menyatakan akan segera meneruskan poin-poin tuntutan tersebut kepada pimpinan daerah.
“Saya akan secepatnya menyampaikan hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk kemudian kita bahas bersama apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan. Hasil keputusan dari pimpinan akan kami sampaikan secepatnya kepada kawan-kawan,” ujar Amsarno menutup audiensi.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.(Nan)











