25 Petugas Perlintasan Sebidang Selesaikan Diklat, Antisipasi Kecelakaan Kereta di Perlintasan

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan sebidang Jalan Ampera Bekasi Timur

Perlintasan sebidang Jalan Ampera Bekasi Timur

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pasca tragedi Stasiun Bekasi Timur, yang diduga sebabkan taksi mogok di perlintasan Jln Ampera, Bekasi Timur, kini sebanyak 25 penjaga perlintasan (PJL) kereta api di Kota Bekasi resmi menuntaskan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan PT KA Properti Manajemen, Selasa (7/0726).

“Alhamdulillah, Jumat lalu telah dilakukan penutupan pendidikan dan pelatihan bagi petugas penjaga perlintasan kereta api,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar ketika di konfirmasi awak media.

Menurut Zeno, uji kompetensi digelar pada awal pekan ini sebagai bagian dari proses sertifikasi.

“Hari ini dilakukan uji kompetensi di balai perkeretaapian stasiun,” katanya.

Ia berharap para petugas yang telah mengikuti pelatihan dan mengantongi sertifikat kompetensi mampu meningkatkan keamanan serta keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca Juga:  ETOS Indonesia Minta Publik Beri Kesempatan Plt Wali Kota Bekasi Bekerja

“Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga meminimalkan risiko kecelakaan bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Fokus pada Dua Perlintasan Rawan

Pengelolaan perlintasan sebidang menjadi perhatian serius setelah kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Dua titik yang kini menjadi fokus adalah perlintasan Ampera atau JPL 86 dan perlintasan Bulak Kapal atau JPL 87.

Berdasarkan informasi yang diterima, JPL 86 ampera akan dikelola langsung oleh PT KAI. Sementara itu, JPL 87 Bulak Kapal berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dishub.

“Untuk JPL 87 akan dikendalikan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan,” jelas Zeno.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
Skandal Korupsi PD Migas Kota Bekasi, IAW: DPRD tidak dapat lagi bersembunyi di balik kalimat “Tidak Tahu”
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:07 WIB

PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

Berita Terbaru