Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen memperkuat implementasi Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (PMKKA) berbasis mata pelajaran untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran.

Kemendikdasmen memperkuat implementasi Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (PMKKA) berbasis mata pelajaran untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran.

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat implementasi Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (PMKKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Tahun ini, pelatihan dikembangkan dengan pendekatan Teacher Experimental Training (TET) berbasis mata pelajaran agar lebih kontekstual dan mudah diterapkan dalam proses belajar mengajar.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan penguatan program tersebut merupakan kelanjutan dari tahap persiapan dan uji coba (piloting) yang telah dilakukan sebelumnya. Memasuki tahap implementasi, fokus pemerintah kini diarahkan pada penerapan langsung di satuan pendidikan.

“Jika pada tahap awal kami berfokus pada penyiapan dan piloting, tahun ini fokus utama kami adalah memperkuat implementasi PMKKA berbasis mata pelajaran,” ujar Nunuk saat peluncuran Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Nunuk, melalui metode Teacher Experimental Training (TET), sekolah tidak hanya menjadi tempat peserta didik belajar, tetapi juga menjadi ruang pengembangan profesional bagi para guru.

Dalam skema tersebut, guru akan mengikuti pelatihan sesuai mata pelajaran yang diampunya. Setelah mempelajari materi, guru langsung mengimplementasikannya di kelas, kemudian melakukan evaluasi dan refleksi bersama pada pertemuan berikutnya.

“Guru matematika akan belajar bersama guru matematika, guru Bahasa Indonesia bersama guru Bahasa Indonesia. Setelah pelatihan, mereka langsung mengimplementasikan materi di kelas, kemudian pada pertemuan berikutnya melakukan refleksi atas hasil pembelajaran,” jelasnya.

Ia menegaskan pendekatan tersebut dirancang agar konsep Pembelajaran Mendalam tidak berhenti pada aspek teoritis, melainkan benar-benar menjadi praktik pembelajaran di ruang kelas.

Baca Juga:  Aktivis dan Gubernur Gorontalo Kecam Sikap Arogansi Mensos

Konsep Pembelajaran Mendalam mengedepankan tiga prinsip utama, yakni berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Melalui pendekatan ini, peserta didik diharapkan tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, serta memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan filosofi Pembelajaran Mendalam yang Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan benar-benar diterapkan di ruang-ruang kelas, bukan hanya menjadi konsep di atas kertas,” kata Nunuk.

Untuk memperkuat implementasi program, Kemendikdasmen akan melibatkan komunitas belajar guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pendampingan dilakukan oleh Fasilitator Nasional dan Fasilitator Kelompok Kerja Berbasis Mata Pelajaran yang telah mengikuti pelatihan khusus.

Pelatihan akan dilaksanakan secara berkala melalui Hari Belajar Guru, yang menjadi ruang kolaborasi bagi para pendidik untuk berbagi praktik baik dan meningkatkan kompetensi.

Selain pelatihan tatap muka, guru juga dapat mengakses materi secara mandiri melalui fitur Pelatihan Mandiri di platform Ruang GTK (RGTK) dan program Diklat Bauran berbasis Learning Management System (LMS) RGTK. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi guru di seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Melalui penguatan PMKKA berbasis mata pelajaran, Kemendikdasmen berharap kompetensi guru dalam menerapkan pembelajaran mendalam, memanfaatkan koding, serta mengintegrasikan kecerdasan artifisial dalam proses pembelajaran terus meningkat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk menyiapkan peserta didik yang adaptif, kreatif, dan mampu menghadapi tantangan di era digital. (eng)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Jadikan Inovasi Daerah Sebagai Laboratorium Nasional
Aero Astra Akademia Cetak SDM Perhotelan Bersertifikat, Lulusan Langsung Diserap Hotel Berbintang
KKP Gandeng WRI Indonesia Hadirkan Ocean Calculator, Dukung Pengelolaan Laut Berkelanjutan
PLN EMI Dorong Generasi Muda Pahami Dekarbonisasi Lewat Sustainability Campus Talk di IT PLN
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Creative Financing Jadi Solusi Penguatan Fiskal Daerah, Ini Penjelasan Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:37 WIB

Warta Kota Awards 2026 Jadikan Inovasi Daerah Sebagai Laboratorium Nasional

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:35 WIB

Aero Astra Akademia Cetak SDM Perhotelan Bersertifikat, Lulusan Langsung Diserap Hotel Berbintang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:24 WIB

KKP Gandeng WRI Indonesia Hadirkan Ocean Calculator, Dukung Pengelolaan Laut Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB