Oleh: Yusuf Blegur
Penegak hukum menangkap penegak hukum. Penegak hukum melawan penegak hukum. Penegak hukum pun, kini tak lagi menegakkan hukum.
Ada realitas yang sering diabaikan banyak kalangan. Bahwasanya negara didirikan bukan untuk kepentingan rakyat. Seperti yang Tan Malaka katakan, Kemerdekaan Indonesia hanya untuk segelintir elit. Kemerdekaan yang hanya bisa dinikmati oleh para pembesar dan orang kaya yang sedikit itu.
Rakyat kerap terbuai pada mitos demokrasi dan negara kesejahteraan. Praktik-praktik pelayanan publik hanya sekadarnya, yang utama adalah meraih kekuasaan untuk kemudian menumpuk kekayaan sebesar-besarnya. Pemerintah tak ubahnya entitas sosial politik yang mewujud sistem kolonial atau kerajaan yang berwatak feodal.
Melalui kewenangan dan otoritas berbalut struktur formal yang konstitusional. Rezim pada substansinya merupakan pemerintahan yang arogan, korup, dan represif. Eksploitasi sumber daya alam, utang, pajak, penghapusan subsidi, hanya membawa rakyat pada titik nadir terendah berupa kemiskinan dan kebodohan serta penderitaan hidup yang tak kunjung berkesudahan.
Pemerintahan yang lahir dari kejahatan sekaligus pengkhianatan konstitusi dan demokrasi hanya menjadi sekumpulan habitat hipokrit dan psikopat dalam sistem kakitokrasi. Manipulatif dan destruktif, lebih dari sekadar intimidasi dan teror. Kekuasaan tak cukup intens merampok uang rakyat, lebih dari itu kerap melakukan kekerasan, pembunuhan dan bahkan genosida terhadap bangsanya sendiri. Politik dengan segala kekuasaan dan pengaruhnya yang menyimpang (abuse of power) telah menjadi alat dehumanisasi.
Kesadaran makna dan kesadaran krisis ditiadakan. Suara rakyat dibungkam. Gerakan kritis dan perlawanan berhadapan dengan kriminalisasi dan eliminasi eksistensi, menggunakan diksi makar dan pembangkangan sipil. Rakyat terpinggirkan dan tertindas tak ubahnya seperti serangga kecil yang harus disingkirkan. Bagai kecoa atau semut yang bisa diinjak-injak. Untuk melemahkan dan menundukkannya, rakyat memang harus diperlakukan bagai binatang.
Dari kerja keras rakyat, dengan cucuran keringat yang tak pernah berhenti mengalir. Rakyat terus dipaksa membiayai hidupnya sendiri tanpa kehadiran negara. Justru negara dipakai segelintir orang atas nama pemerintah melakukan penghisapan manusia atas manusia dan penghisapan bangsa atas bangsa. Negara dengan dominasi dan hegemoni oligarki korporasi dan oligarki partai politik telah menjelma sebagai “white collar crime” sekaligus “state organized crime”.
Lebih dari 80% APBN berasal dari pajak rakyat. Ini berarti rakyat yang membiayai negara. Pertanyaannya, kemana hasil pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya di alokasikan?. Konon kabarnya, sumber daya alam potensial dan terbesar sudah dikuasai, dikelola, dan dinikmati oleh bangsa asing saat berlakunya Penanaman Modal Asing (PMA) berdasar UU Nomor 1 Tahun 1967 saat awal pemerintahan Orba.
Sejak Proklamasi Kemerdekasn Indonesia dikumandangkan, republik hanya mempertontonkan konflik dan perpecahan, korupsi, dan pelbagai tragedi memilukan akibat kesewenanga-wenangan perilaku kekuasaan.
Segelintir yang kaya makin kaya, sementara rakyat mayoritas bertambah kebodohan dan kemiskinannya. Pemimpin dan para pejabat tinggi terus memanfaatkan negara hanya untuk menguasai uang rakyat. Gaji dan fasilitas berlimpah terus dinikmati di tengah kesulitan rakyat mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pelbagai pelayanan publik yang vital dan strategis. Mirisnya, penghasilan rakyat yang besar yang ada di APBN dipergunakan untuk membiayai gaya hidup mewah dan perilaku korup pejabat negara.
Negara Gagal, Rezim Korup, dan Derita Rakyat
Dalam musim krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan disebabkan oleh inkomptensi dan distorsi pemerintahan. Hampir semua institusi negara dijadikan alat untuk mengendalikan rakyat menjadi populasi manut dan sebagai sapi perahan. Rakyat diposisikan sebagai entitas yang lemah, menjadi komoditi dan terus diekspolitasi untuk kepentingan elit minoritas berbasis kepemilikan modal dan otoritas kelembagaan negara.
Terutama dari institusi yang terkait pertahanan keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum, seperti TNI-Polri, KPK, kejaksaan dan kehakiman serta badan-badan intelejen negara. Mencermati perjalanan dan kiprah intitusi-institusi tersebut, seharusnya bisa menjadi leading sektor yang mampu menjadi stabilisator dan dinamisator dinamika bernegara.
Bukan sebaliknya atau kontradiktif, menjadi sumber dari segala masalah ipolesosbudhankam. Kelembagaan negara dengan funsionaris di dalamnya harus bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Termasuk fungsi utamanya menjaga dan menyelamatkan rakyat, negara, dan bangsa baik dari ancaman bahaya dari luar maupun dalam negeri. Bukan malah menjadi aparat yang arogan dan sok kuasa yang kerap melakukan intimidasi, ancaman, dan teror. Apalagi sampai melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap rakyat yang lemah dan tak berdaya.
Alih-alih menjadi alat negara, institusi keamanan negara kerap lebih mengambil peran sebagai aparat kekuasaan. Rakyat sendiri yang menilai dan merasakan langsung betapa aparat keamanan lebih sering menjaga, mengamankan, dan melindungi kepentingan korporasi besar dan korps serta pemimpinnya yang melakukan perbuatan tercela dan nista. Bukan rakyat yang yang harus dibela dan diperjuangkan nasibnya yang sering menjadi bulan-bulanan dari watak dan karakter fasisme institusi pemerintahan karena syahwat kepentingan materialisme dan budaya pragmatisme.
Menariknya dan sangat miris pula. Konspirasi dalam penyalahgunaan kekuasaan dan kejahatan yang berlangsung lama secara terstruktur, sistematis, dan masif itu. Mulai menimbulkan friksi dan konflik di tubuh institusi pemerintahan yang beririsan kuat dengan keamanan dan penegakkan hukum. Bukan hanya soal kegagalan membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektoral dalam pembagian tugas sebagai upaya penegakan hukum dan keamanan negara. TNI-Polri, KPK, Kejaksaan dll, kini mulai berbenturan langsung dengan muatan kental politis.
Dulu pernah ada perseteruan Polri dan KPK yang berjilid-jilid medio 2008, 2015 yang dikenal dengan Cicak versus Buaya. Kini kembali muncul konflik antara Polri dengan kejaksaan yang disinyalir didukung TNI. Terlepas dari faktor kausalitas yang berhubungan dengan persaingan peran dan fungsi baik Polri, TNI, dan Kejaksaan. Publik terlanjur menilai ada motif yang kuat dari pergesekan antar institusi keamanan dan penegakan hukum itu.
Sudah menjadi rahasia umum, baik TNI-Polri maupun KPK dan apalagi kejaksaan. Semua institusi itu juga secara empiris tak terlepas dari apa yang disebut “vested interest” dan “conflict interest”.
Ada otoritas dan kewenangan yang menyelimuti kelembagaan penegakan hukum dan keamanan negara tsb, namun di dalamnya membuka ruang yang luas dan tak terbatas untuk dapat terhubung dengan akses ekonomi. Kekayaan dan jabatan serta berlimpah fasilitas begitu menggiurkan dalam keseharian tugas pokok dan fungsi mereka.
Dari persoalan struktural dan kultural itulah tumbuh benih-benih kapitalisme yang kemudian diikuti oleh kolonialisme dan imperialisme dalam menjalankan tugas kenegaraan. Dengan kata lain, TNI-Polri, KPK, Kejaksaan, kehakiman, dll.
juga menganut dan mengidap terlalu dalam sistem yang menuhankan materi. Akibatnya secara personal mulai muncul sifat rakus, serakah, dan menghalalkan segala cara serta termasuk melakukan pendekatan kekuasaan dengan kekerasan dan militeristik untuk mencapai kepentingan-kepentingan politis dan pragmatis.
Fenomena kasus Jampidsus Febrie Adiansyah yang beririsan dengan indikasi merenggangnya hubungan Polri dengan kejaksaan dan TNI. Harus dilihat tidak sebatas antar institusi penegakkan hukum dan keamanan negara semata. Skandal hukum yang menjadi sorotan publik nasional dan internasional itu, memberi sinyal ada masalah dalam sistem ketatanegaraan, keterlibatan oligarki korporasi dan partai politik serta kebijakan presiden baik sebagai kepala negara dan pemerintahan maupun sebagai pimpinan tertinggi semua lembaga penegakkan hukum dan keamanan negara.
Febrie Adriansyah dalam kapasitas Jampidsus terlalu menyimpan banyak rahasia dan persekongkolan kejahatan sistemik. Bukan hanya soal jual beli hukum, bukan juga sebatas uang korupsi dari beragam pengelolaan tambang, dan bukan juga sekadar balas dendam tindakan hukum atas kejahatan yang melibatkan petinggi aparat negara dalam insitusi penegakkan hukum dan keamanan negara. Febri Adriansyah yang kini diminta mundur oleh presidendari jabatan Jampidsus, memang tak bisa lepas dari pengaruh Geng Solo, oligarki korporasi dan partai politik, hingga presiden dan lingkar kekuasaannya.
Seperti yang pernah terlorntar di kalangan pejabat dan petinggi negara. “Ikan busuk mulai dari kepala”. Jika TNI-Polri, KPK, Kejaksaan dan Kehakiman, serta lembaga-lembaga intelejen negara terdistorsi dan jauh menyimpang dari fungsi idealnya. Maka, bukan hanya pimpinannya kelembagaan terkait kerusakan itu dimulai, lebih dari itu telah menjadi tanggung jawab seorang presiden.
Presiden yang hanya sekadar retoris, bergairah hanya di atas podium, dan eufiria orasinya menjadi seolah-olah kekuatan kepemimpinan. Maka sesungguhnya, presiden itu menjadi kepala yang di dalamnya akal sehat, pikiran jernih, dan intelektual yang mencerahkan telah mati.
Kebusukannya bahkan dimulai sejak awal dengan melibatkan institusi itu ke dalam ranah sipil dan seketika mulai menghidupkan liberalisasi dan sekulerusasi aparat jeananan rangkap jabatan dan terjun mengelola ekonomi bisnis.
Rasanya, rakyat sudah tidak terlalu berharap banyak pada presiden. Tapi apakah rakyat juga tidak perlu berharap juga pada TNI-Polri, KPK, Kejaksaan, Kehakiman, dan lembaga intelejen negara?.
Jawabannya sederhana, lembaga negara tak akan bisa dibubarkan, tapi pengelolanya yang diberi otoritas dan kewenangan pasti bisa disingkirkan. Lebih baik bersihkan institusi pemerintahan dari alat-alat kekuasaan yang rusak dan sampah negara yang berserakan. Lebih penting dan utama dari semua itu, jangan biarkan rakyat terus menderita menanggung akibatnya dari konflik kepentingan elit dalam korupsi berjamaah dan berebut kekuasaan.
Penulis: Analis Institute Center for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia










