Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, PhD, menilai bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memicu ketegangan Polri dengan Kejaksaan Agung merupakan contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia.

Prof Didik juga menilai kedua institusi hukum ini dalam survei dipesepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia se-ASEAN. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini juga menyebut, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi.

Kinerja ekonomi tidak hanya diperngaruhi faktor-faktor ekonomi saja, seperti modal, tenaga kerja, atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas institusi hukum. Negara yang memiliki sistem hukum yang buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya.

“Ini bukan hanya teoritis tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukumnya lemah . Karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8 persen sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini,” ungkap Prof Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (11/7/2026).

Secara teoritis, ia menyinggung bahwa kasus hukum yang terjadi di Indonesia yang terjadi saat ini sebagaimana dijelaskan oleh Ronald Coase, pemenang nobel dalam bidang ekonomi, dalam Teorema Coase dalam bukunya “The Problem of social cost” menyebut bahwa ‘Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi Biaya Transaksi’.

Sebaliknya hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum lemah maka seluruh pelaku ekonomi menjadi tidak efisien dan sulit bersaing dengan mitranya di pasar internasional.

“Jika hukum jelas menlindungai hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh,” jelas Prof Didik.

Baca Juga:  Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat

Konflik Antar Penegak Hukum Mengancam Ekonomi Nasional

Menurutnya, kerusakan lembaga hukum dan tidak adanya kepastian hukum maka secara otomatis akan meruntuhkan kepercayaan investor. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, maka bisa terjadi “vote of no confidence”, yang akan menghambat perekonomian.

Dia menegaskan, tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kasus berat dari kerusakan institusi hukum dan kerusakan moral pimpinannya pasti aklan terlihat di waktu yang akan datang dan harus diantiisipasi untuk dicegah semaksimal mungkin,” katanya.

Prof Didik juga menyebutkan bahwa sestem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Di mana kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum dimana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.

“Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi. Hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya, baik institusi maupun pemimpinnya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Prof Didik mengingatkan bahwa konflik aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Prabowo.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sangsi adminsitratif pengunduran diri aktor pelaku atau hanya pembuktian benar atau salah terhadap individu tertentu.

Pihaknya juga meminta Presiden Prabowo agar memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih.

“Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tutupnya. (Agung)

 

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kasus Menjerat Mantan Jampidsus: Dari Dugaan Menjadi Tersangka, Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB