JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers, sebagai mitra strategis pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat memberikan sambutannya, dalam “Matrikulasi Pemberantasan Korupsi,” yang digelar secara daring.
Piahaknya juga mengajak para jurnalis memahami secara utuh berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan sehingga pemberitaan semakin akurat, kontekstual, dan edukatif.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya KPK guna memperkaya perspektif jurnalis terhadap ekosistem pemberantasan korupsi, yang sesungguhnya jauh lebih luas dibandingkan sekadar penindakan perkara.
“Kami ingin mengenalkan KPK dari banyak sisi, tidak sekadar penindakan yang selama ini lebih sering diberitakan,” tutur Yuyuk seperti dikutip Mediakarya, Rabu (15/7/2026).
Dia menilai mandat KPK tidak sekadar di bidang penindakan, melainkan turut mencakup pendidikan, pencegahan, peran serta masyarakat, hingga koordinasi dan supervisi.
Yayuk menegaskan, atrikulasi ini tidak bertujuan memengaruhi independensi media, namun sebagai upaya menanamkan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para jurnalis.
“Kami sangat menghargai independensi media. Kami ingin memperkaya konteks pemberitaan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran, guna meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami mandat KPK, instrumen pencegahan korupsi, serta isu-isu integritas yang menjadi perhatian publik.
Adapun para peserta dibekali strategi pemberantasan korupsi komprehensif, meliputi pendidikan, pencegahan, penindakan, serta koordinasi dan supervisi.
Para peserta turut diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi serta memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan berkualitas.
Jurnalis turut dibekali terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha.
Materi ini, dirancang demi membantu peserta memahami dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat sehingga terhindar dari kekeliruan, sebab KPK meyakini pemahaman yang baik tentang LHKPN sangat penting bagi jurnalis.
“Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN,” ujar Yuyuk.
Oleh karena itu, penting bagi jurnalis memahami cara membaca data, informasi di dalamnya, dan proses penyajiannya secara proporsional dalam pemberitaan. (edr)











