KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers, sebagai mitra strategis pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat memberikan sambutannya, dalam “Matrikulasi Pemberantasan Korupsi,” yang digelar secara daring.

Piahaknya juga mengajak para jurnalis memahami secara utuh berbagai aspek pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan sehingga pemberitaan semakin akurat, kontekstual, dan edukatif.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya KPK guna memperkaya perspektif jurnalis terhadap ekosistem pemberantasan korupsi, yang sesungguhnya jauh lebih luas dibandingkan sekadar penindakan perkara.

“Kami ingin mengenalkan KPK dari banyak sisi, tidak sekadar penindakan yang selama ini lebih sering diberitakan,” tutur Yuyuk seperti dikutip Mediakarya, Rabu (15/7/2026).

Dia menilai mandat KPK tidak sekadar di bidang penindakan, melainkan turut mencakup pendidikan, pencegahan, peran serta masyarakat, hingga koordinasi dan supervisi.

Yayuk menegaskan, atrikulasi ini tidak bertujuan memengaruhi independensi media, namun sebagai upaya menanamkan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para jurnalis.

“Kami sangat menghargai independensi media. Kami ingin memperkaya konteks pemberitaan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca Juga:  Biadab, Teroris KKB  Kembali Bakar Bangunan SMPN di Kabupaten Pegunungan Bintang

Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran, guna meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami mandat KPK, instrumen pencegahan korupsi, serta isu-isu integritas yang menjadi perhatian publik.

Adapun para peserta dibekali strategi pemberantasan korupsi komprehensif, meliputi pendidikan, pencegahan, penindakan, serta koordinasi dan supervisi.

Para peserta turut diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi serta memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan berkualitas.

Jurnalis turut dibekali terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha.

Materi ini, dirancang demi membantu peserta memahami dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat sehingga terhindar dari kekeliruan, sebab KPK meyakini pemahaman yang baik tentang LHKPN sangat penting bagi jurnalis.

“Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN,” ujar Yuyuk.

Oleh karena itu, penting bagi jurnalis memahami cara membaca data, informasi di dalamnya, dan proses penyajiannya secara proporsional dalam pemberitaan. (edr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa
IPPS Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto,  Berantas Narkoba Lebih Agresif dari Saat Pimpin BNN
FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Berita Terbaru