Said Iqbal: Buruh Indonesia Bersama Polri Perangi Korupsi

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi menjadi salah satu syarat penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, Minggu (12/7/2026).

Menurut Said, buruh Indonesia memiliki komitmen yang sama dalam menolak segala bentuk praktik korupsi karena tindakan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Bebas dari korupsi pada satu negara, maka buruh akan sejahtera. Oleh karena itu, buruh Indonesia anti terhadap korupsi,” ujar Said Iqbal.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, setiap pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah yang diberikan rakyat dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi. Korupsi tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara. Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara,” katanya.

Said menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus dipegang oleh seluruh penyelenggara negara, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), menteri, pimpinan lembaga, anggota TNI dan Polri, jaksa, hakim, hingga pejabat negara lainnya.

Baca Juga:  Ulama di Banten Titipkan Harapan ke Mahfud MD

Menurutnya, praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat karena anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari uang rakyat.

“Jangan sakiti hati rakyat, karena korupsi menyakiti hati rakyat. Semua yang diberikan kepada pejabat negara adalah uang rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Said juga menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Polri dalam mengusut tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, ia turut mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diproses.

Said menilai upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi bangsa.

“Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri memberantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera,” pungkasnya. (eng)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027
Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas

Kamis, 3 September 2026 - 20:01 WIB

Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Berita Terbaru