JAKARTA, Mediakarya – Di tengah tuntutan efisiensi fiskal, dan ketergantungan pemerintah daerah pada transfer anggaran pemerintah pusat, Kabupaten Halmahera Utara berhasil membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Terobosan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam pemberdayaan komoditas lokal ini patut dicontoh karena berhasil menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program hilirisai kelapa. Langkah tersebut dinilai dapat dijadikan role model bagi daerah lain.
Pemkab Halmahera Utara pernah mencatat sejarah yang cukup membangggakan, yakni melepas ekspor perdana produk olahan kelapa. Seperti santan kemasan dan minyak kelapa murni, menembus pasar Tiongkok bernilai miliaran rupiah.
Kebijakan hilirisasi ini mengubah pola lama yang hanya menjual kopra mentah, kini menjadi produk bernilai tambah tinggi yang berdampak langsung pada kenaikan harga beli petani dan peningkatan pendapatan daerah.
Pakar komuniasi politik dan kebijakan publik Dr.Adi Suparto, menilai bahwa inovasi potensi ekonomi merupakan salah satu indikator utama keberhasilan kepala daerah, karena mampu memberdayakan potensi daerah dengan mengolah bahan baku mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
“Kunci keberhasilannya terletak pada konsep hilirisasi dari hulu ke hilir, penguatan rantai pasok, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pasar,” ujar Adi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Adi menegaskan keberhasilan ini adalah fakta yang tak bisa disangkal, bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua, Pemkab Halmahera Utara berhasil merumuskan kebijakan yang dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas, sekaligus menjawab isu miring dan pandangan negatif bagi lawan politiknya.
Lawan Politik Mulai Menebar Fitnah Negatif
Namun demikian, lanjut Adi, fenomena keberhasilan kepala daerah kerap memicu kecemburuan bagi rivalits politiknya, sehingga muncul penyebaran opini serta fitnah negatif. Hal ini merupakan dinamika klasik dalam pemerintahan daerah.
“Persoaln itu biasanya terjadi ketika lawan politik merasa kesulitan menandingi rekam jejak dan capaian kinerja kepala daerah tersebut, sehingga memilih menggiring opini untuk menjatuhkan kredibilitas kepala daerah di mata publik,” jelasnya.
Dia juga menyinggung soal adanya aksi massa sejumlah elemen di Jakarta yang menyoroti kinerja Bupati Halmahera Utara berkenaan dengan dugaan penyimpangan penggunaan APBD.
Menurutnya tuduhan terhadp pemerintah daerah melakukan korupsi tanpa bukti yang valid sangat berpotensi mendegradasi kepercayaan publik. Selain itu dapat menciptakan instabilitas, dan dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.
Dalam audit keuangan daerah ada instrumen resmi yang ditunjuk oleh pemerintah yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konkret menyajikan seluruh laporan hasil keuangan daerah.
Dia menyebut, tudingan adanya kerugian keuangan negara akibat korupsi harus didasarkan pada data dan hasil pemeriksaan resmi dari lembaga negara yang berwenang.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen formal utama yang menunjukkan apakah terdapat penyimpangan anggaran dan berapa jumlah kerugian negara yang riil,” katanya
Terkait dengan penggunaan anggaran di Pemkab Halmahera Utara, tambah Adi, BPK tentunya telah mengaudit hasil laporan keuangan daerah tersebut secara rinci.
“Bahkan auditor degara ini secara resmi pernah memberikan predikat WTP kepada Pemkab Halmahera Utara,” pungkasnya. (ugy)











