KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan keterlibatan sejumlah istri kepala daerah dalam berbagai kasus korupsi, suap, dan pengaturan pemenangan lelang proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Adapun modus yang diduga dilakukan oleh istri kepala daerah dan keluarganya itu antara lain pemanfaatan aset, penerimaan aliran dana/gratifikasi, hingga pengaturan pemenang tender proyek maupun ikut cawe-cawe dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber Mediakarya, bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan istri kepala daerah yang memanfaatkan pengaruh sang suami untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa atau mengutip fee dari ASN yang ingin menduduki posisi tertentu.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) R. Mohammad Ali Zaini, mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan dugaan skandal korupsi yang melibatkan istri kepala daerah di Jadebotabek yang saat ini tengah mejadi perhatian serius KPK.

“Kami telah mendapatkan informasi yang cukup valid terkait dengan keterlibatan istri salah satu kepala yang diduga mengoordinasikan daftar rekanan atau kontraktor tertentu yang akan dimenangkan dalam tender dinas (seperti Dinas PUPR), dengan syarat menyetor fee di awal,” ungkap Ali kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  Kasus Andrie Yunus, Di Balik Air Keras : Negara Menghindar atau Mengungkap Kebenaran?

Bukan hanya itu, sosok yang kerap disebut kepala daerah bayangan itu diduga menguasai sejumlah ladang bisnis di lingkungan pemerintah daerah. Di antaranya, bisnis caterring, parkir, dan monopoli proyek pengadaan barang/jasa atau intervensi penunjukan pejabat di lingkup pemerintahan.

Sementara, posisi suami sebagai pembuat kebijakan dimanfaatkan untuk memenangkan perusahaan milik istri atau kerabat dalam tender proyek pemerintah

“Untuk itu, LPKAN mendorong lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan sitri kepala daerah terebut dalam sejumlah lelang proyek dan jabatan maupun penguasaan ladang bisnis di pemerintahan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong KPK untuk mengenalisa Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepala daerah dan keluarganya tersebut untuk mendeteksi lonjakan kekayaan yang tidak wajar.

Ali mengatakan, fenomena istri kepala daerah yang mengatur proyek pemerintah dan mutasi jabatan merupakan bentuk praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena praktik terebut melanggar prinsip meritokrasi dan sering kali mengarah pada tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika
Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029
BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi
Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Dua Kader Keseret Suap ATR/BPN, GNK Sebut Golkar Terancam Kehilangan Suara di 2029

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau SPBU di Bekasi

Daerah

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:31 WIB

Oplus_131072

Daerah

Polres Nias Selatan Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:53 WIB