Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Analis komunikasi politik dan kebijakan publik, Irwan Suhanto menyebut perkembangan media massa saat ini sering dinilai tidak objektif karena telah bertransformasi menjadi industri bisnis komersial.

Demi mempertahankan kelangsungan operasional, media kerap mengandalkan klik, jumlah penonton, serta iklan, akibatnya menggeser standar ideal jurnalisme independen. Sementara, pendapatan utama media saat ini hanya bergantung pada pengiklan.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kesenjangan alokasi anggaran publikasi pemerintah atau lembaga, sehingga memicu pemberitaan tidak berimbang.

Karena media yang bergantung pada dana advertorial cenderung menulis narasi yang menguntungkan penyandang dana dan mengabaikan fungsi kontrol sosial demi kelangsungan finansialnya.

Irwan juga menyinggung soal serapan anggaran media di  Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi yang diduga tidak transparan yang  mengakibatkan kesenjangan bagi media dalam mendapatkan anggaran advetorial maupun dana publikasi lainnya.

Padahal, pembagian dana iklan atau kerja sama media oleh Dinas Diskominfostandi idealnya didasarkan pada analisis bobot media (atau kriteria objektif) untuk menjamin transparansi, efektivitas jangkauan, dan keadilan.

“Analisis ini umumnya mengukur tingkat pengaruh, verifikasi, dan performa media bukan berdasar kedekatan pejabat dengan pemilik media atau wartawan tersebut. Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa jatah anggaran publikasi di dinas tersebut sarat dengan kepentingan,” ujar Irwan saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Irwan mengatakan, ketimpangan anggaran media dalam praktik kehumasan khususnya instansi pemerintah sering terjadi karena alokasi dana publikasi cenderung menumpuk pada kelompok media besar, sehingga meminggirkan media lokal atau media baru yang lebih kecil.

Baca Juga:  Pegiat Lingkungan Sebut Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng Amburadul

“Dana iklan dan kerja sama diserap oleh sedikit perusahaan media mapan. Akibatnya, alokasi anggaran tidak merata dan sarat subjektivitas politik pejabat,” ungkap Irwan.

Irwan jga membeberkan, berdasarkan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Indonesia Procurement (INAPROC) Pemkot Bekasi terkait dengan belanja iklan dan media online lokal kategori advetorial-berita, maupun pemasangan iklan pada media cetak standar nasional, pihak Diskominfostandi tidak menjabarkan secara rinci.

“Seharusnya, Diskominfostandi Kota Bekasi transparan dalam pengelolaan anggaran. Media merupakan mitra strategis dalam membangun persepsi publik seharusnya diperlakukan adil. Bukan lantaran dekat dengan pejabat maka mendapat jatah anggaran publikasi yang sigifikan,” katanya.

“Jadi jangan salahkan media jika ada suara sumbang terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bekasi. Terlabih, di era digital seperti saat ini media sudah bertransformasi menjadi industri bisnis komersial,” tambahnya.

Terkait dengan permaslahan tersebut, Irwan mendesak Diskominfostandi Kota Bekasi untuk membuka data penerima anggaran kerja sama media secara terbuka ke publik. Selain itu, menerapkan asas pemerataan dan skala objektif bagi media lokal yang memenuhi kualifikasi.

Dia menambahkan, transparansi anggaran media dapat menciptakan iklim pemerintahan yang sehat. hal itu merupakan bagian dari pengawasan publik, dalam rangka mencegah praktik korupsi.

“Keterbukaan data keuangan ini memastikan setiap dana negara atau daerah dikelola secara jujur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfostandi Kota Bekasi belum memberikan keterangan resminya terkait dengan polemik pembagian anggaran media yang dinilai terjadi ketimpangan. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Beri Dukungan, Kapolsek Bekasi Barat Jenguk Anggotanya Yang Sakit
Walikota Bekasi Akan Lakukan Tindakan Tegas Kepada Oknum Dishub Yang Pungli
IPPS Indonesia Cium “Bau Busuk” Pengelolaan Uang Kompensasi TPST Bantargebang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB