Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – Seorang warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengaku terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Padahal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya masih tercatat beralamat di Desa Ciledug.

Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku tinggal di Desa Burangkeng. Namun, dokumen kependudukan dirinya dan keluarganya masih beralamat di Desa Ciledug.

“Sekarang saya tinggal di Desa Burangkeng. Cuma identitas saya masih di Desa Ciledug. KTP dan KK saya, termasuk kakak saya, semuanya masih beralamat di Desa Ciledug,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan, terdapat dua kepala keluarga yang masih memiliki identitas kependudukan Desa Ciledug. Keluarganya selama ini juga selalu menggunakan hak pilih dalam berbagai pemilihan umum.

Dia mengaku mendapat informasi dari Ketua RT bahwa dirinya tidak dapat memberikan suara pada Pilkades tahun ini karena dianggap sudah tidak lagi tinggal di Desa Ciledug dan tidak memiliki aset di wilayah tersebut.

“Intinya, kemarin menurut aparat desa, saya tidak bisa mencoblos di Ciledug karena dianggap sudah tidak tinggal di sini lagi. Selain itu, katanya saya juga tidak punya aset di Ciledug, jadi tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke NTT

Menurut dia, dirinya pernah memiliki aset di Desa Ciledug. Namun, dia menegaskan persoalan kepemilikan aset seharusnya bukan menjadi dasar penentuan hak pilih.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya maupun Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, dirinya selalu masuk daftar pemilih dan menggunakan hak suaranya tanpa kendala.

“Iya, semuanya ikut. Mulai dari Pilkada, Pilpres, pemilihan anggota dewan, sampai Pilkades yang lalu saya juga ikut mencoblos. Baru tahun ini saya tidak bisa,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, Dia mengaku kecewa dan meminta adanya penjelasan yang jelas mengenai dasar aturan yang digunakan.

“Ya saya kecewa. Masa KTP dan identitas saya masih di sini, tapi saya tidak bisa mencoblos di daerah sini. Saya ingin tahu sebenarnya apa alasannya,” katanya.

Dia menambahkan, selama ini yang diketahuinya, hak pilih ditentukan berdasarkan identitas kependudukan, bukan kepemilikan aset.

“Kalau memang ada aturan seperti itu, ya seharusnya dijelaskan. Setahu saya yang menjadi dasar kan bukan aset, melainkan KTP dan KK,” ujarnya. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Beri Dukungan, Kapolsek Bekasi Barat Jenguk Anggotanya Yang Sakit
Walikota Bekasi Akan Lakukan Tindakan Tegas Kepada Oknum Dishub Yang Pungli
Hasil Uji Struktur: Istana Rakyat Nias Selatan Resmi Dipaparkan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB