Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI, Mediakarya – Seorang warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengaku terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Padahal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya masih tercatat beralamat di Desa Ciledug.

Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku tinggal di Desa Burangkeng. Namun, dokumen kependudukan dirinya dan keluarganya masih beralamat di Desa Ciledug.

“Sekarang saya tinggal di Desa Burangkeng. Cuma identitas saya masih di Desa Ciledug. KTP dan KK saya, termasuk kakak saya, semuanya masih beralamat di Desa Ciledug,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan, terdapat dua kepala keluarga yang masih memiliki identitas kependudukan Desa Ciledug. Keluarganya selama ini juga selalu menggunakan hak pilih dalam berbagai pemilihan umum.

Dia mengaku mendapat informasi dari Ketua RT bahwa dirinya tidak dapat memberikan suara pada Pilkades tahun ini karena dianggap sudah tidak lagi tinggal di Desa Ciledug dan tidak memiliki aset di wilayah tersebut.

“Intinya, kemarin menurut aparat desa, saya tidak bisa mencoblos di Ciledug karena dianggap sudah tidak tinggal di sini lagi. Selain itu, katanya saya juga tidak punya aset di Ciledug, jadi tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Baca Juga:  Pengamat: Memaksa Kelompok Untuk Memilih Cakada Tertentu Merupakan Bagian Propaganda Psikologis

Menurut dia, dirinya pernah memiliki aset di Desa Ciledug. Namun, dia menegaskan persoalan kepemilikan aset seharusnya bukan menjadi dasar penentuan hak pilih.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya maupun Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, dirinya selalu masuk daftar pemilih dan menggunakan hak suaranya tanpa kendala.

“Iya, semuanya ikut. Mulai dari Pilkada, Pilpres, pemilihan anggota dewan, sampai Pilkades yang lalu saya juga ikut mencoblos. Baru tahun ini saya tidak bisa,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, Dia mengaku kecewa dan meminta adanya penjelasan yang jelas mengenai dasar aturan yang digunakan.

“Ya saya kecewa. Masa KTP dan identitas saya masih di sini, tapi saya tidak bisa mencoblos di daerah sini. Saya ingin tahu sebenarnya apa alasannya,” katanya.

Dia menambahkan, selama ini yang diketahuinya, hak pilih ditentukan berdasarkan identitas kependudukan, bukan kepemilikan aset.

“Kalau memang ada aturan seperti itu, ya seharusnya dijelaskan. Setahu saya yang menjadi dasar kan bukan aset, melainkan KTP dan KK,” ujarnya. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Berita Terbaru